Tribunjogja.com Jogja – Berita kriminal hari ini datang dari wilayah Kota Jogja.
Kasusnya adalah pelecehan seksual.
Dan kepada polisi pelaku yang berstatus mahasiswa itu mengaku melakukan tindakan itu gara-gara kecanduan nonton video atau film dewasa.
Berikut kronologi lengkap kasus Pelecehan seksual dan tindakan cabul yanf dirilis Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Pelecehan seksual dan tindakan cabul ditempat umum terjadi disalah satu toko batik terbesar di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku berinisial AY (25) berstatus pelajar/mahasiswa.
Korban merupakan anak dibawah umur berinisial AS (17) asal Jakarta Timur.
Saat itu korban bersama orang tuanya menyaksikan atraksi wisata ditoko batik tersebut.
Ketika korban duduk dikursi penonton bersama ibunya, tiba-tiba korban merasa ada benda aneh yang digesek-gesekan pada bagian tubuh korban.
“Korban merasa ada benda aneh menempel (bokong) atau pantat.
“Anak itu kemudian berbalik ternyata ada seorang pria berbuat cabul mengeluarkan alat kelaminnya dan menggesekan ke pantat korban,” kata Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Sri Devi saat jumpa pers, Rabu (29/11/2023).
Anak tersebut lantas berteriak histeris dan meminta pertolongan kepada ibunya.
Masyarakat yang sedang menikmati pertunjukan saat itu bergegas mengamankan pelaku.
Karena masyarakat merasa kesal, pelaku pun sempat dihajar massa oleh pengunjung yang hadir.
Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2023/11/30/mahasiswa-tepergok-gesek-gesek-alat-vital-di-tempat-umum-kecanduan-nonton-film-dewasa
Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2023/11/30/mahasiswa-tepergok-gesek-gesek-alat-vital-di-tempat-umum-kecanduan-nonton-film-dewasa