SuaraJogja.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus mengusut kasus mafia tanah kas desa (TKD) di kawasan Candibinangun dan Maguwoharjo. Hingga saat ini pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan menerangkan ada puluhan saksi terkait kasus mafia TKD dari dua wilayah tersebut. Pihaknya masih menggali keterangan terkait siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus ini.
“Terkait TKD Candibinangun dan Maguwoharjo masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Herwatan saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).
Puluhan saksi tersebut disampaikan Herwatan, berasal dari masing-masing wilayah. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dan tersangka yang telah ditahan lebih dulu.
“Candibinangun sudah ada 30 saksi dan Maguwoharjo sudah ada 35 saksi,” ungkapnya.
Tidak terbatas hanya dari pemerintahan kalurahan saja yang dijadikan saksi dalam kasus ini. Melainkan ada beberapa unsur lain yang turut diperiksa lebih jauh.
“(Saksi-saksi) ada penghuni atau investor, aparat pemerintah kalurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, BPN (Badan Pertanahan Nasional),” tandasnya.
Diketahui hingga sejauh ini sudah ada dua orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejati DIY dalam perkara mafia TKD. Dua orang itu yakni Robinson Saalino (RS) dan Lurah Maguwoharjo, Kasidi (KD).
Kedua tersangka itu tersangkut dalam kasus mafia TKD di wilayah Maguwoharjo. Sementara itu untuk kasus mafia TKD di Candibinangun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kendati demikian Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah menggeledah Kantor Kelurahan Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman terkait dugaan tindak pidana…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2023/11/21/084236/telusuri-kasus-mafia-tkd-candibinangun-dan-maguwoharjo-kejati-diy-periksa-puluhan-saksi
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2023/11/21/084236/telusuri-kasus-mafia-tkd-candibinangun-dan-maguwoharjo-kejati-diy-periksa-puluhan-saksi