SuaraJogja.id – Meningkatnya kasus Covid19 di Singapura dan Malaysia menjadi perhatian khusus dari Kementrian Kesehatan. Terlebih muncul kasus covid19 di Semarang usai bertemu dengan temannya yang baru saja pulang dari Singapura menjadi catatan tersendiri pencegahan penyebaran penyakit ini.
Di DIY sendiri ada penerbangan langsung dari Bandara YIA Kulonprogo ke kedua negara tersebut yaitu ke Singapura dan Malaysia. Namun demikian, Bandara YIA masih belum menerapkan kebijakan khusus berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran kasus Covid 19.
Stakeholder Relation Manager YIA, Ike Yutiane mengatakan berdasarkan informasi yang dia pegang, sampai saat ini pelaku perjalanan dalam dan luar negeri tidak diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin dosis ketiga. namun pelamu perjalanan tersebut dianjurkan tetap melakukan vaksinasi sampai dengan dosis keempat.
“Pelaku perjalanan dianjurkan melakukan vaksin booster kedua, “terangnya dikutip Senin (11/12/2023)
Vaksin booster memang dianjurkan untuk semua masyarakat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. Di samping itu Penggunaan aplikasi SATUSEHAT tetap dilakukan untuk memantau kesehatan pribadi.
Ike juga menambahkan sebelum penerbangan, tetap dihimbau berkoordinasi dengan maskapai yang akan digunakan untuk memastikan perihal tersebut. Alasannya karena setiap maskapai memiliki kebijakan yang berbeda-beda.
“Sementara kebijakannya memang seperti itu, ” tutur Ike.
Sampai saat ini, pihak manajemen Lion Group yaitu Maskapai yang membuka penerbangan dari YIA ke kedua negara itu belum memberika keterangan. Manager Humas Lion Group, Danang Mandala Prihantoro belum memberikan keterangan resmi berkaitan dengan langkah antisipasi penyebaran Covid19 tersebut.
…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2023/12/12/163154/ada-penerbangan-langsung-ke-singapura-dan-malaysia-manajemen-bandara-yia-belum-berlakukan-kebijakan-khusus-cegah-covid
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2023/12/12/163154/ada-penerbangan-langsung-ke-singapura-dan-malaysia-manajemen-bandara-yia-belum-berlakukan-kebijakan-khusus-cegah-covid