SuaraJogja.id – Setelah unjuk rasa ke kantor DPW PSI DIY dan melakukan larung Sukerta di Kali Gajah Wong, sejumlah warga Yogyakarta yang mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) akan melaporkan politikus Ade Armando ke pihak kepolisian. Terlebih pegiat media sosial (medsos) itu tak juga berinisiatif meminta maaf secara langsung kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan masyarakat Yogyakarta pasca menyentil politik dinasti DIY di sosmednya.
Ketua DPW PSI DIY, Kamaruddin pun memberikan tanggapan terkait pelaporan dan tuntutan warga Yogyakarta pada PSI untuk memecat Ade Armando sebagai caleg PSI. Saat dikonfirmasi, Rabu (06/12/2023), Kamar mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat tuntutan tersebut kepada DPP PSI.
“Kita tinggal tunggu saja respon DPP PSI, sebab Ade Armando ini kan caleg psi dapil dki, kami kan nggak punya otoritas sejauh itu,” paparnya.
Menurut Kamar, DPP PSI sedang melakukan kajian terkait kasus tersebut. Sebab Ade Armando sudah menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) caleg DKI Jakarta. Kewenangan pencalegan berada di lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu.
“Prosesnya memang cukup panjang, mohon bersabar menunggu jawaban dpp psi,” tandasnya.
Kamar menambahkan, terkait tuntutan Paman Usman yang meminta Ade Armando untuk meminta maaf secara langsung kepada Sri Sultan HB X dan masyarakat Yogyakarta, pihaknya menilai hal tersebut merupakan langkah yang baik.
Terlebih bila pakar komunikasi itu bersedia datang langsung ke Yogyakarta alih-alih hanya meminta maaf lewat sosmed miliknya. Bila PSI tidak memberikan respons yang jelas terhadap sikap Ade Armando, maka warga DIY akan membersihkan simbol-simbol PSI dari wilayah DIY.
“Sebelum ada aksi, DPW dan DPP PSI sudah menyampaikan permohonan maaf…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2023/12/06/170158/akan-dilaporkan-ke-polisi-psi-diy-minta-ade-armando-minta-maaf-langsung-ke-sri-sultan-hb-x
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2023/12/06/170158/akan-dilaporkan-ke-polisi-psi-diy-minta-ade-armando-minta-maaf-langsung-ke-sri-sultan-hb-x