Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Jumat, berharap melalui sosialisasi ini bisa mencegah isu-isu negatif dalam kampanye yang masuk dalam tahap kampanye di media massa dan kampanye rapat umum.
“Kalau pelanggaran alat peraga kampanye ada di depan mata, isu-isu negatif yang berkembang bisa membahayakan. Pemilih tidak bisa otonom dengan isu-isu negatif. Harapannya menjauhkan pemilih dari informasi-informasi tidak benar,” katanya.
Marwanto mengemukakan bahwa isu-isu negatif pada masa kampanye bisa membuat masyarakat tidak bisa melihat latar dari peserta pemilu dengan baik. Hal inilah yang dikhawatirkan akan berpengaruh pada hak pilih masyarakat.
“Kami berharap masyarakat aktif dalam menangkal isu negatif secara mandiri, terutama berkaitan dengan peserta Pemilu 2024 pada masa kampanye ini,” katanya.
Menurut Marwanto, masyarakat harus melakukan kroscek jika mendapati informasi negatif tentang peserta pemilu yang sifatnya janggal.
Untuk itu, pihaknya mengintensifkan pemantauan dan pengawasan terhadap isu-isu negatif yang beredar di tengah masyarakat, termasuk di media sosial.
Meski begitu, kata dia, hingga saat ini Kulon Progo masih aman dari isu-isu negatif tentang peserta Pemilu 2024. Adapun isu negatif yang ada lebih bersifat nasional.
“Isu negatif yang sifatnya lokal Kulon Progo belum kami temukan,” kata Marwanto.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana mengatakan bahwa kampanye di media masa berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Media massa yang dimaksud meliputi cetak, elektronik, hingga daring.
“Kami harap media massa bisa berlaku adil dan setara dalam memberikan ruang kampanye bagi semua peserta Pemilu 2024,” kata Budi.
Selengkapnya : https://jogja.antaranews.com/berita/652749/bawaslu-kulon-progo-sosialisasikan-pengawasan-isu-negatif-pemilu-2024
Sumber : https://jogja.antaranews.com/berita/652749/bawaslu-kulon-progo-sosialisasikan-pengawasan-isu-negatif-pemilu-2024