Cegah Tarif Parkir Nuthuk, Dishub Sleman Imbau Masyarakat Bayar dengan Uang Pas 



TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Satu hal yang bisa mencoreng citra pariwisata adalah perbuatan mematok tarif parkir di luar batas wajar alias nuthuk.

Untuk mencegah itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman meminta kepada para juru parkir di bumi Sembada untuk menerapkan tarif retribusi parkir sesuai regulasi yang berlaku, agar tidak ada kesan nuthuk bagi wisatawan saat momen musim libur natal maupun tahun baru (Nataru).

Masyarakat juga diimbau untuk membayar retribusi parkir dengan uang pas. 

“Kami akan sosialisasi. Ke masyarakat maupun ke Jukir. Ini kan akhir tahun, biasanya ngejar retribusi. Kepada para jukir, kami akan minta menarik parkir sesuai tarif dan bagi masyarakat juga kami imbau agar bayar parkir pakai uang pas. Jadi tidak ada alasan nuthuk jika uangnya pas. Sama-sama enak semua,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Parkir, Dinas Perhubungan Sleman, Wahyu Slamet, Senin (11/12/2023). 

Regulasi soal parkir di Kabupaten Sleman telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2013.

Wahyu mengatakan, tarif parkir di Sleman ada dua.

Jika reguler biasa di tepi jalan umum maka tarif parkir roda dua Rp1.000/ kendaraan dan roda empat Rp2.000/ kendaraan.

Adapun tarif parkir ketika ada event maka sedikit berubah.

Kendaraan roda dua atau roda tiga tarif sekali parkir Rp2.000/ kendaraan.

Kemudian kendaraan roda empat atau roda enam sebesar Rp5.000/kendaraan.

Sedangkan kendaraan lebih dari roda enam Rp10.000 per kendaraan.

Jika besaran tarif melebihi yang ditentukan, maka dapat dikatakan nuthuk atau melanggar dari ketentuan tarif parkir.

Wahyu memastikan jika ada oknum jukir yang kedapatan melanggar tarif yang telah ditentukan, maka akan ada tindakan. 

“Nanti kita berikan pembinaan,” kata Wahyu.





Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2023/12/11/cegah-tarif-parkir-nuthuk-dishub-sleman-imbau-masyarakat-bayar-dengan-uang-pas

Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2023/12/11/cegah-tarif-parkir-nuthuk-dishub-sleman-imbau-masyarakat-bayar-dengan-uang-pas