Malam Tahun Baru di Bantul, Masyarakat Boleh Hidupkan Kembang Api, Tapi Tidak Untuk Petasan



TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, tidak akan melarang masyarakat yang merayakan momen pergantian tahun 2023-2024, dengan menghidupkan kembang api.

“Namun, jika nanti petugas memandang ada kondisi yang mengharuskan kembang api itu dihentikan, maka wajib berhenti,” katanya kepada awak media di Kantor Dinas Bupati Bantul, Kamis (21/12/2023).

Lain halnya dengan aturan penggunaan petasan, yang mana, dari dulu hingga pelaksanaan pergantian tahun 2023-2024 esok, masyarakat dilarang keras menggunakan atau menghidupkan petasan.

Baca juga: Pemkab Sleman Ingin Kembangkan Potensi Wisata Sektor Barat 

“Petasan itu terbukti membahayakan. Beberapa kali, kita mendapati koban karena (menggunakan atau menghidupkan) petasan,” ungkap Halim.

“Di samping korban berupa luka. Petasan itu, sangat mengotori lingkungan kita,” lanjutnya.

Pihaknya mengatakan, pada perayaan pergantian tahun lalu, ada masyarakat yang menggunakan atau menghidupkan petasan di jalan jalur lintas selatan (JJLS).

Sehingga, di jalur tersebut dipenuhi dengan sampah petasan dan membuat wisatawan yang berlalu-lalang memiliki pandangan  kurang menyenangkan.

“Tahun kemarin, terjadi di JJLS. JJLS kita kotor sekali dengan kertas-kertas dari ledakan petasan itu,” urai Halim, orang nomor satu di Bumi Projotamansari.

“Padahal, Satpol PP kami sendiri sudah melakukan pencegahan. Tapi, masih saja terjadi dan tahun ini kami akan lebih memperketat terjadinya itu kembali,” tandas dia. (nei)





Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2023/12/21/malam-tahun-baru-di-bantul-masyarakat-boleh-hidupkan-kembang-api-tapi-tidak-untuk-petasan

Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2023/12/21/malam-tahun-baru-di-bantul-masyarakat-boleh-hidupkan-kembang-api-tapi-tidak-untuk-petasan