TRIBUNJOGJA.COM – Kecepatan diartikan jarak tempuh dalam satuan waktu tertentu seperti satuan km/jam, m/detk, m/menit.
Dan hitunngan kecepatan juga ditentuan oleh benda yang berpindah dengan waktu yang dibutuhkan, dengan memperhatikan arah perpindahan.
Jarak adalah angka yang menunjukan seberapa jauh suatu benda berubah posisi.
Dan waktu merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian, satuan dari waktu second atau detik (s).
Baca juga: Materi Matematika: Cara Menghitung Persentase Keuntungan dan Kerugian
Berikut Rumus kecepatan, jarak dan waktu. yang dilansir oleh Kompas.com
Rumus menghitung kecepatan
Pada hukum Newton menyatakan bahwa benda akan diam atau bergerak dengan kecepatan tetap, jika resultan gaya pada benda tersebut sama dengan nol.
Seperti yang sudah dijelaskan diatas kecepatan adalah merupakan jarak tempuh dalam satuan waktu tertentu seperti satuan km/jam, m/detk, m/menit. Dan masih banyak lagi.
Adapun rumus kecepatan adalah jarak dibagi dengan waktu, ataubisa di simbolkan v = s : t, dengan keterangan
V = kecepatan
S= jarak
T = waktu
Sedangkan untuk menghitung jarak (s), kalian gunakan rums s = v x t atau kecepatan dikalikan dengan waktu.
Untuk menghitung waktu (t), rumusnya adalah t = s : v atau jarak dibagi dengan kecepatan.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Matematika SMP Kelas 9 Latihan 4.4 Nomor 12 Halaman 257 dan Caranya
Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2023/12/01/matematika-cara-menghitung-kecepatan-jarak-waktu-dan-contoh-soal
Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2023/12/01/matematika-cara-menghitung-kecepatan-jarak-waktu-dan-contoh-soal