Modal Bualan Bank Gaib hingga Kemampuan Gandakan Uang, Seorang Kakek Gondol Rp19 Juta Lebih



SuaraJogja.id –  Bermodal omongan manis mengenai Bank Gaib hingga kemampuan menggandakan uang, AS (60) berhasil memperdaya seorang warga Jogja. Korban pun menelak kerugian mencapai Rp19,8 juta.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menceritakan aksi itu dilakukan pelaku AS pada Sabtu, 15 Juli 2023 lalu. Saat itu pelaku bertemu korban di rumahnya saat tengah mencari saudara korban.

“Karena saudara korban tidak ada lalu pelaku menawarkan terkait penggandaan uang yang dilihatkan pelaku melalui hp. Jadi pelaku memperlihatkan ada suatu penggandaan uang,” kata Probo saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (11/12/2023).

“Kemudian menurut pelaku uang tersebut bisa dipinjam dari Bu Dewi Lanjar adalah sebagai bank gaib menurut pelaku. Jadi pelaku bisa menggandakan uang melalui bank gaib itu,” imbuhnya.

Tak berhenti sampai pada pertemuan itu, komunikasi korban dan pelaku berlanjut hingga ke WhatsApp. Korban pun diminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp21 juta yang akan digandakan menjadi Rp1,3 miliar oleh pelaku.

Guna lebih meyakinkan korbannya pelaku langsung melakukan panggilan hingga menjelaskan secara detil terkait ritual itu. Korban pun akhirnya tergiur hingga memberikan uang sebesar Rp19,8 juta.

Uang itu ditransfer sebanyak empat kali pembayaran oleh korban. Pembayaran pertama Rp10 juta, kedua Rp7,5 juta, ketiga lewat cash yang pelaku datang kerumah korban Rp 300 ribu hingga terakhir pembayaran Rp2 juta ditambah syarat setiap tahun harus menyembelih sapi.

“Kemudian pelaku menjanjikan korban supaya menunggu acara ritual pelaku, tapi sampai saat dilaporkan itu ternyata hanya perkataan bohong,” tuturnya.



Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2023/12/11/161006/modal-bualan-bank-gaib-hingga-kemampuan-gandakan-uang-seorang-kakek-gondol-rp19-juta-lebih

Sumber : https://jogja.suara.com/read/2023/12/11/161006/modal-bualan-bank-gaib-hingga-kemampuan-gandakan-uang-seorang-kakek-gondol-rp19-juta-lebih