SuaraJogja.id – Seorang pria berinisial RAB (52) warga Cianjur, Jawa Barat diciduk polisi. Hal ini usai aksi penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan pelaku.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menuturkan kejadian ini bermula ketika korban yang merupakan warga Lampung sedang menderita sakit. Saat itu korban lalu melihat iklan di media sosial Facebook tentang pengobatan spiritual.
“Jadi iklan itu diiklankan oleh pelaku ini adalah pengobatan spiritual dengan nama akun Facebook Agus Darsono,” kata Probo dikutip, Selasa (12/12/2023).
Korban yang tertarik dengan iklan itu selanjutnya melakukan komunikasi dengan akun tersebut hingga berpindah ke WhatsApp. Atas percakapan tersebut korban pun merasa percaya hingga kemudian dimintai sejumlah biaya.
Pertama korban diminta biaya pendaftaran pengobatan sebesar Rp300 ribu via trsnsfer, selanjutnya diminta lagi Rp4 juta biaya pengobatan. Dirasa masih kurang, pelaku terus mengelabui korban dengan bualan-bualannya.
“Pelaku menyampaikan bahwa korban memiliki aura rezekinya tertutup oleh sosok hitam besar dan diminta menyiapkan uang Rp3,5 juta untuk membuka aura tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya dalam percakapan, korban pun juga mengeluh sedang punya masalah finansial. Tersangka lantas menawarkan bantuan dengan syarat harus menyiapkan Rp40 juta untuk membeli uang asmak dan menjalani proses ritual.
“Waktu itu korban harus datang sendiri dan dijanjikan Rp40 juta menjadi Rp2,6 miliar menurut pelaku apabila ritualnya dapat dilaksanakan oleh korban,” ungkapnya.
Korban lalu datang ke Jogja dan dijemput pelaku melalui ojek online yang telah dipesannya….
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2023/12/12/073306/modus-pengobatan-spiritual-dan-buka-aura-pria-asal-jawa-barat-ini-berhasil-tipu-korbannya-hingga-rp58-juta
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2023/12/12/073306/modus-pengobatan-spiritual-dan-buka-aura-pria-asal-jawa-barat-ini-berhasil-tipu-korbannya-hingga-rp58-juta