Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Penting Pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024



TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mulai membuka pendaftaran rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Pemeriksaan kesehatan menjadi syarat penting dalam perekrutan anggota KPPS untuk Pemilu 2024 kali ini.

Hal ini agar tragedi meninggalnya ratusan anggota KPPS pada Pemilu 2019 tidak terulang.

“Untuk mengantisipasi kejadian tahun 2019 agar tidak terulang lagi adalah dengan persyaratan calon anggota KPPS usia 17 – 55 tahun. Sehat jasmani rohani dengan surat keterangan sehat melalui pemeriksaan kesehatan tensi, gula darah, dan kolesterol,” kata Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, Senin (11/12/2023). 

Pendaftaran anggota KPPS ini mulai dibuka tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

Dasar rekrutmen petugas KPPS telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.

Syaratnya, berusia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Kemudian tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Lokasi pendaftaran calon anggota KPPS ini dapat dilakukan di kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kalurahan. 

Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sleman, Huda Al Amna, mengatakan jumlah KPPS yang dibutuhkan sebanyak 24.199 KPPS untuk 3.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sleman.

Menurut dia, pada rekruitmen KPPS pemilu tahun 2024 ini, ada dua isu yang menjadi perhatian.

Yaitu soal penggunaan Teknologi Informasi (TI) dan Kesehatan.

KPPS akan bekerja selama satu bulan sejak 25 Januari sampai 23 Februari 2024.

Mengenai honor, telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. 

“Untuk ketua pastinya naik honornya. Ketua Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta. Kemudian petugas satlinmas itu Rp700 ribu,” kata dia.(*)





Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2023/12/11/pemeriksaan-kesehatan-jadi-syarat-penting-pendaftaran-kppsuntuk-pemilu-2024

Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2023/12/11/pemeriksaan-kesehatan-jadi-syarat-penting-pendaftaran-kppsuntuk-pemilu-2024