TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Guna mensosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemerintah Kabupaten Magelang gelar Konser Musik Gempur Rokok Ilegal dan Pementasan Wayang Kulit dengan mengundang tiga dalang pada Sabtu (15/12/2023) di Lapangan Soepardi Kota Mungkid Kabupaten Magelang .
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto dalam sambutannya mengatakan, program sosialisasi DBHCHT dirancang sebagai respons terhadap maraknya perdagangan rokok ilegal yang merugikan perekonomian daerah dan negara.
“DBHCHT ini menjadi instrumen keuangan yang sangat strategis untuk mendukung keberhasilan program ini” jelasnya
Sejumlah regulasi yakni Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai merupakan landasan hukum yang mengatur tentang sistem cukai di Indonesia.
Di dalam Undang-undang tersebut secara tegas mengatur tentang pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelaksanaan cukai.
Ini mencakup upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran terkait cukai.Selanjutnya, di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 diatur secara detail penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Baca juga: Pemkab Magelang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Lewat Konser Musik
Bertolak dari latar belakang tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui dinas terkait telah berkolaborasi dan berupaya mengatasi peredaan rokok ilegal yang telah merugikan perekonomian daerah.
Implementasi DBHCHT di Kabupaten Magelang terbagi menjadi 3 bagian program, yaitu Bidang Kesejahteraan Masyarakat;Kedua, Bidang Penegakan Hukum; dan Ketiga, Bidang Kesehatan Semoga, segala upaya yang telah kita lakukan, melalui berbagai kegiatan DBHCHT ini, menjadi landasan kuat sekaligus komitmen kita bersama dalam gempur rokok ilegal.
“Tentunya, upaya yang kita lakukan pada hari ini, bukan hanya sebagai respons terhadap permasalahan, tetapi juga sebagai langkah tegas untuk melindungi masa depan Kabupaten Magelang,” katanya.
Dirinya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
“Kita perlu meningkatkan kesadaran bersama akan bahaya yang ditimbulkan oleh rokok ilegal, dan secara kolektif menciptakan lingkungan yang bebas dari dampak buruknya,” ungkapnya.
Acara Sosialisasi DBHCHT dan Konser Musik ini menghadirkan group band : Evan Loss, OM Fananda Aneth Koeswoyo, Gejala Disko. Flowdyfine Band serta Tiga Dalang Ki Hendri Sukoco, Ki Triyono Lebdo Carito dan Ki Sutejo dengan Lakon wayang “Jumenengan Dwarawati”. ( Tribunjogja.com )
Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2023/12/16/pemkab-magelang-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal-lewat-konser-musik-dan-wayangan
Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2023/12/16/pemkab-magelang-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal-lewat-konser-musik-dan-wayangan