SuaraJogja.id – Polda DIY mulai melakukan penyelidikan mengenai dugaan penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando di sosial media beberapa waktu lalu. Unggahan itu berkaitan dengan tudingan politik dinasti di DIY.
Tercatat sudah ada dua kelompok masyarakat yakni Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa dan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) yang melaporkan Ade ke Polda DIY.
“Sudah penyelidikan,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Kendati demikian, Verena belum merinci lebih jauh upaya-upaya yang dilakukan kepolisian dalam penyelidikan dugaan kasus tersebut.
“Nanti akan diupdate jika sudah ada perkembangan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, laporan pertama atas Ade Armando ke Polda DIY dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Saat itu pegiat sosmed Ade Armando dilaporkan dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian. Merujuk pada Pasal 28 ayat 2 UU ITE buntut dari pernyataannya yang menuding DIY sebagai perwujudan politik dinasti sesungguhnya.
Kemudian laporan kedua kepada Ade Armando dilayangkan oleh perwakilan lurah di DIY didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) pada Kamis (7/12/2023).
Sebagai pelapor Lurah Karangwuni, Kulon Progo bernama Anwar Musadad mengaku pelaporan itu dilakukan dilandasi sakit hati atas ucapan Ade Armando terkait dinasti politik di DIY. Dalam hal ini lurah yang berperan sebagai pemangku keistimewaan merasa tak terima.
…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2023/12/08/114000/polda-diy-mulai-lakukan-penyelidikan-kasus-dugaan-ujaran-kebencian-oleh-ade-armando
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2023/12/08/114000/polda-diy-mulai-lakukan-penyelidikan-kasus-dugaan-ujaran-kebencian-oleh-ade-armando