Proses Hukum dan Usut Tuntas



SuaraJogja.id – Seorang prajurit TNI Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua seniornya.

Merespon hal itu, Pomdam IV Diponegoro secara tegas bakal mengusut tuntas kasus tersebut. 

Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Kolonel Richard Harizon di Semarang membenarkan peristiwa naas yang terjadi pada 30 November 2023 tersebut di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang.

“Perintah Pangdam IV Diponegoro untuk segera diproses hukum,” tegasnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/12/2023).

Menurut dia, dua prajurit senior yang diduga melakukan penganiayaan, yakni Pratu W dan Pratu D, sudah diamankan di Pomdam Diponegoro.

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika  prajurit yunior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya.

Ia mengatakan belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu.

Ia menambahkan, Pangdam Diponegoro juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa kekerasan itu untuk diusut dan ditindak.

Sementara jenazah Prada MZR telah dipulangkan untuk dimakamkan di tempat asalnya di Kabupaten Demak.



Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2023/12/02/162609/seorang-prajurit-tni-tewas-akibat-penganiayaan-senior-pangdam-diponegoro-proses-hukum-dan-usut-tuntas

Sumber : https://jogja.suara.com/read/2023/12/02/162609/seorang-prajurit-tni-tewas-akibat-penganiayaan-senior-pangdam-diponegoro-proses-hukum-dan-usut-tuntas