PSS Sleman Imbau Pendukungnya Patuhi Aturan yang Berlaku



TRIBUNJOGJA.COM, SLEMANPSS Sleman selalu mengimbau pendukungnya untuk tidak hadir di seluruh pertandingan tandang PSS di Liga 1 2023/2024. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku di musim ini tentang larangan tandang bagi suporter tim tamu.

“PSS sudah tidak kurang untuk memberitahu pendukungnya untuk tidak hadir di seluruh pertandingan tandang PSS termasuk di Stadion Jatidiri kemarin. Dalam himbauan tersebut dengan jelas kami beritahu konsekuensi apa yang akan PSS terima atas kejadian lanjutan nantinya,” ujar Presiden Direktur PT Putra Sleman Sembada (PT PSS), Gusti Randa di Omah PSS, Sleman, Senin (4/12/2023) siang.

PSS juga sangat menyayangkan kejadian yang terjadi di Stadion Jatidiri, Semarang, Minggu (3/12/2023). Pertikaian antar suporter seharusnya tidak terjadi dan seluruh penonton bisa menikmati pertandingan hingga akhir laga.

“Kami dari PSS sangat menyayangkan kejadian di akhir laga kemarin. Seharusnya kita bisa mengakhiri laga dengan baik. Namun ada beberapa oknum yang malah merusak hal tersebut,” jelasnya.

“Kami juga secara luas memandang hal-hal seperti ini merusak sportivitas dalam olahraga. Tidak hanya dalam kejadian ini saja, hal tersebut sangat kami sayangkan dan tidak seharusnya terjadi,” sambungnya.

Gusti kembali menghimbau untuk seluruh PSS Fans tidak mengulangi hal tersebut kembali.

“PSS kembali menghimbau untuk PSS Fans tidak mengulangi hal tersebut lagi. Kita harus menghormati seluruh keputusan Federasi, PT LIB dan Panpel tim lawan dalam hal ini untuk tidak hadir ke Stadion,” terangnya.

“Perjalanan PSS masih panjang di Liga 1. Kami sangat menyayangkan kejadian kemarin dan berharap hal tersebut tidak terulang kembali. Tujuannya tentu agar PSS bisa fokus menjalani pertandingan dan kembali meraih hasil positif,” pungkasnya. (Mur)
 





Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2023/12/04/pss-sleman-imbau-pendukungnya-patuhi-aturan-yang-berlaku

Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2023/12/04/pss-sleman-imbau-pendukungnya-patuhi-aturan-yang-berlaku