SuaraJogja.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya untuk menekan angka perkawinan anak di wilayahnya. Dampak buruk perkawinan anak itu menjadi alasan utama program pencegahan terus digencarkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Wildan Solichin menuturkan pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 238 kasus perkawinan anak di Bumi Sembada. Sejumlah langkah telah dilakukan untuk menekan angka itu makin bertambah.
Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan yakni dengan menyelenggarakan kelas parenting. Kelas tersebut memberikan pengetahuan kepada orangtua dalam mempersiapkan dan mengasuh anak.
Melalui upaya itu diharapkan pencegahan dapat berjalan efektid dan memutus rantai pernikahan anak. Hasilnya pun mulai dapat dirasakan sejak diterapkannya program tersebut beberapa bulan lalu.
“Kemarin sudah diterapkan di 11 kalurahan selama 8 bulan, dan memberikan dampak positif dengan menurunnya jumlah kasus sebesar 54,62 persen hingga Oktober kemarin,” kata Wildan, Rabu (13/12/2023).
Terbaru, pihaknya kembali mencanangkan untuk menekan angka perkawinan usia anak. Program bertajuk Ayo Dukung Sleman Keren (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak), itu diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat dalam memahami dampak buruk perkawinan usia anak.
“Program ini harus diperkenalkan kepada masyarakat agar memberikan gaung yang lebih luas. Sehingga orang tua dapat memahami bagaimana melindungi anak-anak kita,” tuturnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa perkawinan usia anak menjadi keprihatinan dan perhatian bersama. Menurutnya kondisi itu dapat bermuara pada berbagai permasalahan.
…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2023/12/14/101715/tak-ingin-muncul-kdrt-pemkab-sleman-gencarkan-program-tekan-kasus-perkawinan-anak
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2023/12/14/101715/tak-ingin-muncul-kdrt-pemkab-sleman-gencarkan-program-tekan-kasus-perkawinan-anak