Buron Selama 3 Tahun, Dokter Gadungan yang Pernah Bertugas di PSS Sleman Akhirnya Tertangkap



SuaraJogja.id – Polisi akhirnya berhasil menangkap Elwizan Aminuddin, tersangka kasus dugaan dokter gadungan yang dilaporkan oleh manajemen PSS Sleman beberapa waktu lalu. Tersangka ditangkap di daerah Cibodas, Tangerang.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menuturkan peristiwa ini diawali pada Februari 2020 lalu saat tersangka EA dihubungi oleh PSS Sleman yang ketika itu membutuhkan dokter. Kemudian pada Maret 2020 tersangka sudah mulai bekerja.

“Dia mendapatkan upah Rp15 juta per bulan dari PT PSS Sleman. Ini dibayarkan mulai Maret sampai Oktober 2021. Bahkan pada akhir kegiatannya yang bersangkutan sebagai tersangka mendapatkan gaji sebesar Rp25 juta per bulan,” kata Ardi saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).

“Itu merupakan gaji berikut bonus yang dibayarkan melalui transfer rekening salah satu bank swasta yang langsung diberikan atas nama tersangka,” imbuhnya.

Kemudian pada November 2021 beredar kabar di PT. PSS bahwa tersangka EA bukanlah dokter sungguhan atau dokter gadungan. Hal itu pun diperkuat dengan klarifikasi dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh pada tanggal 30 November 2021.

Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2021 tersangka EA meminta izin ke manajemen untuk pulang ke Palembang. Ia beralasan orang tuanya sakit.

“Setelah itu tersangka EA langsung pergi dan tidak kembali lagi, sampai dengan tertangkapnya tersangka saat ini,” ucapnya.

Kemudian pada tanggal 3 Desember 2021 peristiwa ini dilaporkan ke Polresta Sleman. Akibat kejadian tersebut PT PSS Sleman mengalami kerugaian sebesar Rp. 254.100 juta. 

Kasus ini dapat terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari…



Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2024/01/30/152833/buron-selama-3-tahun-dokter-gadungan-yang-pernah-bertugas-di-pss-sleman-akhirnya-tertangkap

Sumber : https://jogja.suara.com/read/2024/01/30/152833/buron-selama-3-tahun-dokter-gadungan-yang-pernah-bertugas-di-pss-sleman-akhirnya-tertangkap