Dampak Angin Kencang di Berbah, Kalasan dan Prambanan: 69 Rumah Rusak



TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Bencana angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Sleman pada Jumat (26/1/2024) menyebabkan pelbagai dampak kerusakan.

Satu orang meninggal dunia tertimpa Joglo saat berteduh. Puluhan rumah warga dilaporkan rusak akibat bencana angin kencang yang disertai hujan lebat. Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Bambang Kuntoro menyampaikan, bencana angin kencang yang menerjang pada Jumat sore kemarin mengakibatkan dampak kerusakan cukup signifikan di tiga Kapanewon. Yaitu Berbah, Prambanan dan Kalasan.

Hasil pendataan sementara hingga sejauh ini total ada 85 titik kejadian. 69 rumah warga dilaporkan rusak dengan 3 di antaranya rusak berat.

Kerusakan juga menimpa 4 unit tempat usaha. 1 kandang dan 27 pohon tumbang. Dampak angin kencang juga merusak 3 titik instalasi jaringan listrik, 1 jaringan telepon, 1 mobil dan 1 fasilitas umum.

“Total kerugian ditaksir Rp 309.8 juta. Ini perkiraan hasil asesmen sementara. Namanya perkiraan kan tidak mesti pas karena dibuat dengan cepat,” katan Bambang, Sabtu (27/12/2024). 

Selain kerugian materi, bencana angin kencang di Sleman bagian timur ini juga memakan korban jiwa.

Satu orang dilaporkan meninggal dunia di Kalurahan Kalitirto, Berbah karena tertimpa Joglo roboh saat sedang berteduh.

Baca juga: BREAKING NEWS : Hujan Angin di Sleman, Satu Orang Meninggal Tertimpa Joglo Roboh

Kemudian satu titik longsor, dampak hujan juga dilaporkan terjadi di Kapanewon Gamping. Namun demikian, saat ini belum terinformasi detail mengenai dampak longsor tersebut. 

Menurut Bambang, BPBD Kabupaten Sleman bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) akan melakukan asesmen lebih lanjut untuk menaksir kerugian dari dampak bencana.

Asesmen ini dibutuhkan untuk menilai bantuan yang diberikan kepada masing-masing warga terdampak yang tempat tinggalnya rusak. 

Nilai bantuan yang diberikan disesuaikan dengan Perbup 56 tahun 2021 tentang mekanisme pemberian bantuan dampak bencana. 

“Jika dari keluarga rumah tangga miskin (RTM) maka bantuan diberikan 80 persen dari total kerusakan. Jika bukan RTM maka bantuan yang diberikan hanya 50 persen. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai bukan bahan bangunan. Jika rumahnya roboh dan harus membangun rumah baru, maka bantuan maksimal 50 juta sedangkan minimal Rp 200 ribu,” kata dia.  

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, dampak angin kencang juga menyebabkan satu keluarga (4 jiwa) di Bedilan, dan 2 Balita di Kaliajir, Kalurahan Kalitirto Berbah terpaksa harus mengungsi karena atap rumahnya tersapu angin.

Mereka mengungsi di rumah saudaranya. Bagi warga yang menjadi korban terdampak bencana, pihaknya mengaku sudah menurunkan sejumlah bantuan. 

Bantuan darurat diturunkan sejak semalam. Masing-masing mendapatkan makanan berupa instan, gula, teh, minyak goreng, susu dan ada beras 5 kilogram.

Bagi anak-anak kecil diberikan paket tas dan alat-alat sekolah….



Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2024/01/27/dampak-angin-kencang-di-berbah-kalasan-dan-prambanan69-rumah-rusak

Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2024/01/27/dampak-angin-kencang-di-berbah-kalasan-dan-prambanan69-rumah-rusak