SuaraJogja.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta bersama UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kota Yogyakarta secara rutin melakukan pengujian kualitas air sungai di wilayahnya. Sejauh ini hasilnya air sungai di Kota Jogja masih dalam kategori tercemar.
Analis Kebijakan DLH Kota Yogyakarta sekaligus sebagai Ketua Tim Kerja Pengawas Lingkungan Hidup, Intan Dewani menuturkan hingga saat ini Indeks kualitas air (IKA) sungai di Kota Yogyakarta belum menunjukkan peningkatan angka yang signifikan. Kondisi itu yang mendasari pengambilan sampling untuk mengukur dan memonitor kualitas air sungai yang ada.
“Kita terus melakukan pengambilan sampel secara rutin untuk mengetahui tingkat pencemaran yang ada di sungai,” kata Intan, Rabu (17/1/2024).
Disampaikan Intan, pencemaran yang terjadi di sungai sebagian besar disebabkan dari limbah rumah tangga. Di antaranya berupa tinja atau aktivitas mandi, limbah cucian warga yang berada di wilayah bantaran sungai serta limbah industri kecil.
“Sampai sekarang masih didominasi oleh sampah rumah tangga. Ini berdampak pada penurunan kualitas air kita,” ujarnya.
Berdasarkan catatan DLH Kota Yogyakarta, selama tahun 2023 kemarin IKA sungai yang ada di Kota Yogyakarta masih berada pada angka 25-50 dengan skala 0-100. Pengaruh bakteri e-coli menjadi penyebab kualitas air sungai itu memburuk.
“Dari pemantauan yang dilakukan parameter paling dominan yang membuat kualitas air sungai di Kota Yogyakarta memburuk adalah pengaruh bakteri e-coli,” ungkapnya.
Kondisi ini membuat masyarakat diimbau untuk lebih peka dan peduli dengan kelestarian sungai. Khususnya di empat sungai yang mengalir di Kota Yogyakarta yakni Sungai Code, Winongo, Gajah Wong, dan Manunggal.
…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2024/01/17/185050/dilakukan-pengujian-rutin-kualitas-air-sungai-di-kota-yogyakarta-masih-kategori-tercemar
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2024/01/17/185050/dilakukan-pengujian-rutin-kualitas-air-sungai-di-kota-yogyakarta-masih-kategori-tercemar