Gus Miftah Dituding Money Politic saat Bagi-bagi Segepok Uang ke Warga di Madura, Begini Klarifikasinya



SuaraJogja.id – Baru-baru ini ramai video seorang pendakwah terkenal, Gus Miftah sedang membagi-bagikan uang kepada warga yang bertemu dirinya di sebuah gudang besar yang ada di Madura. Narasi dari video tersebut menyebutkan bahwa Gus Miftah sedang menerapkan money politic.

Bukan tanpa alasan narasi itu muncul, mengingat Gus Miftah dikaitkan dengan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. Bahkan dari potongan video terlihat seorang menujukkan kaus bergambar wajah Prabowo.

Hal itu mendapat respon dari pemilik Ponpes Ora Aji. Gus Miftah membantah bahwa bagi-bagi uang itu bukan money politic, melainkan sedang melakukan sedekah.

Ia juga mengaku bahwa kegiatan tersebut hanya silaturahmi dengan salah satu pengusaha di Pamekasan, Madura.

“Haji Her [yang depan] pengusaha kaya Pamekasan tiap hari bagi sedekah di pasar, di sawah, pesantren, dan lain-lain. Kemarin saya silaturrahmi ke beliau,” ujar Gus Miftah dikutip, Jumat (29/12/2023).

Menanggapi soal money politic, Gus Miftah menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, pengusaha asal Pamekasan ini sedang membagikan sedekah. Lantas ia diminta membantu untuk membagikan uang pecahan Rp50 ribu itu.

“Beliau pas mau sedekah, saya diminta ikut membagikan sedekahnya,” klaim dia.

Gus Miftah sendiri membantah yang dilakukannya tak berkaitan dengan politik yang saat ini ia lakukan. Meski mendukung paslon nomor urut 2, kegiatan di Madura tersebut tak berkaitan dengan politik.

Gus Miftah memang tak hanya sekali mencuri perhatian publik menjelang Pemilu 2024. Sebelum viralnya bagi-bagi uang yang dituding money politic, Gus Miftah juga sempat dianggap melakukan hal serupa.



Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2023/12/29/153611/gus-miftah-dituding-money-politic-saat-bagi-bagi-segepok-uang-ke-warga-di-madura-begini-klarifikasinya

Sumber : https://jogja.suara.com/read/2023/12/29/153611/gus-miftah-dituding-money-politic-saat-bagi-bagi-segepok-uang-ke-warga-di-madura-begini-klarifikasinya