Kadispenad ungkap gudang yang jadi lokasi penadahan milik Pusziad – ANTARA News Yogyakarta



Jakarta (ANTARA) –

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengungkapkan bahwa gudang di Sidoarjo (Jawa Timur) yang menjadi lokasi penadahan 
kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad).

 

“Gudbalkir milik Pusziad sebenarnya adalah gudang tempat barang yang sudah tidak digunakan, yang akhir untuk ditaruh di sana,” katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.

Dia menambahkan, pengungkapan kasus di Sidoarjo ini adalah wujud komitmen dan sinergi antara TNI dan Polri serta berkomitmen 
dalam penegakan hukum.

“Saat ini penyidik Pomdam V/Brawijaya sedang bekerja. Jadi mohon bersabar, bagaimana dan apa keterlibatan dan bagaimana keterlibatannya,” katanya.

Pimpinan TNI AD akan menghukum anggota atau oknum anggota yang benar-benar terlibat dan melanggar hukum dan dikenakan ancaman hukuman secara maksimal. “Saya minta untuk bersabar karena kasus ini akan terus dikembangkan,” katanya.

Saat ini ada tiga terduga oknum TNI sedang diperiksa dan diselidiki atau disidik oleh Pomdam V/Brawijaya karena berperan dalam menyediakan tempat penampungan kendaraan tersebut.

“Dalam kasus ini ada tiga anggota TNI yang terlibat, yaitu, Mayor BP, Kopda AS dan Praka J,” katanya.

 

Wakil Komandan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana memastikan gudang tersebut sudah kosong. Untuk motor dan mobil curian yang sempat disimpan di sana sudah disita sebagai barang bukti.

 

“Jadi, Gudbalkir ini adalah barang-barang dari Pusziad apabila sudah melaksanakan kegiatan atau ‘dropping’ untuk pelaksanaan tugas-tugas yang ada di lingkungan TNI AD. Dan saat ini gudang ini adalah kosong,” katanya.
 

 

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kadispenad: Gudang yang jadi lokasi penadahan milik Pusziad





Selengkapnya : https://jogja.antaranews.com/berita/656034/kadispenad-ungkap-gudang-yang-jadi-lokasi-penadahan-milik-pusziad

Sumber : https://jogja.antaranews.com/berita/656034/kadispenad-ungkap-gudang-yang-jadi-lokasi-penadahan-milik-pusziad