SuaraJogja.id – Satgas Anti Mafia Bola Polri akhirnya melimpahkan para tersangka yang terlibat dalam kasus match fixing atau pengaturan skor dalam laga Liga 2 yang berlangsung pada November 2018 silam. Total ada tujuh tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Made Redi mengatakan pihaknya telah menuntaskan penyidikan kasus mafia bola berupa match fixing tersebut. Penuntasan penyidikan tersebut ditandai dengan lengkapnya berkas perkara atau P21 berdasarkan surat dari Kejaksaan Agung pada tanggal 16 Januari 2024.
“Berdasarkan aturan dari KUHP kami dari satgas anti mafia bola harus melimpahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut umum dalam rangka pembuktian nanti di persidangan,” kata Redi di Mapolda DIY, Kamis (18/1/2024).
“Adapun tahap dua yang dilaksanakan yaitu bertempat di Kejaksaan Negeri Sleman, karena tindak pidana memang terjadi di wilayah hukum Sleman,” imbuhnya.
Ia menungkapkan sebenarnya total ada delapan tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Namun satu orang masih dalam pencarian dan berstatus DPO.
Tujuh orang tersangka yang dilimpahkan itu adalah VW (Vigit Waluyo), KM (47), dan DRN (37) sebagai pihak yang memberi suap. Serta empat orang lain yakni K (35), RP (45), AS (37), dan R sebagai penerima suap dari pihak wasit.
“Kami serahkan tujuh orang tersangka beserta barang bukti ke Kejari Sleman. Tujuh tersangka terdiri tiga tersangka pemberi uang suap dan empat tersangka menerima uang suap. Kami ada satu PR satu tersangka buron inisial YAS,” terangnya.
Disampaikan Redi, kasus match fixing tersebut memang memiliki keterkaitan dengan klub PSS Sleman. Dari tujuh tersangka itu dua di antaranya diketahui punya keterkaitan langsung dengan klub berjuluk Super…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2024/01/18/200700/kasus-pengaturan-skor-liga-2-dilimpahkan-ke-jaksa-dua-tersangka-disebut-punya-keterkaitan-dengan-pss-sleman
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2024/01/18/200700/kasus-pengaturan-skor-liga-2-dilimpahkan-ke-jaksa-dua-tersangka-disebut-punya-keterkaitan-dengan-pss-sleman