Penanganan Dugaan Perkara Pelanggaran Netralitas Seorang Dukuh di Bantul Selesai



TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Penanganan perkara dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024 oleh seorang dukuh di Kabupaten Bantul pada beberapa waktu lalu telah selesai.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan berdasarkan hasil kajian tidak ditemukan unsur untuk dilanjutkan penanganan perkara indikasi pelanggaran netralitas tersebut.

“Terkait kasus dukuh, prosesnya sudah kami kaji internal. Ada kajian di internal kami dan dari proses yang kami lakukan, ada unsur yang tidak memenuhi untuk kemudian dilanjutkan penanganan pelanggaran,” katanya kepada awak media, Selasa (2/1/2024).

Artinya, hasil klarifikasi yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Bantul tidak ditemukan unsur pelanggaran terhadap pejabat tersebut.

Sehingga, secara resmi proses identifikasi penanganan yang diduga melanggar netaralitas Pemilu 2024 itu telah usai dilakukan.

“Kesimpulan akhirnya sudah rampung pada minggu ketiga Desember 2023,” tutur Didik.

Adapun terkait detail kasus yang sempat diduga melanggar netralitas tersebut, Didik tidak membeberkannya.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bantul, Muhammad Rifqi Nugroho, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan kasus pelanggaran netralitas.

Namun, ia enggan membeberkan identitas yang bersangkutan.

“Dukuh itu sebenarnya lebih kepada temuan saat kami melakukan pengawasan. Untuk lebih detail mungkin akan dipaparkan dalam chapter berikutnya,” ungkapnya belum lama ini.

“Karena, status hukumnya belum diputuskan dan itu juga terkait hak privasi warga juga. Jadi kami menahan diri dulu. Setelah inkrah bersalah atau tidak baru segera kami komunikasikan bersama teman-teman media,” tandas Rifqi.(*)
 





Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2024/01/02/penanganan-dugaan-perkara-pelanggaran-netralitas-seorang-dukuh-di-bantul-selesai

Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2024/01/02/penanganan-dugaan-perkara-pelanggaran-netralitas-seorang-dukuh-di-bantul-selesai