Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Gunungkidul terpenuhi.
Jumlah pendaftarnya sebanyak 2.799 orang dengan kebutuhan 2.709 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan, animo pendaftar PTPS di Kabupaten Gunungkidul sangat tinggi.
Sehingga, pihaknya pun tidak melakukan perpanjangan masa pendaftaran.
“Alhamdullilah, kuota terpenuhi sesuai jadwal. Antusiasnya sangat tinggi tiap TPS kuotanya terpenuhi, “ujarnya pada Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Bawaslu Gunungkidul Butuh 2.709 Pengawas TPS
Dia menambahkan, PTPS bertugas membantu panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan atau desa dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari pencoblosan.
“Dengan masa tugas satu bulan terhitung sejak 23 hari sebelum pemungutan hingga tujuh hari setelah hari pemungutan,” kata dia.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, lanjutnya, para PTPS berjumlah 2.799 akan diseleksi terlebih dulu sesuai kebutuhan tadi yakni 2.709 orang.
“Mereka akan dilantik sekitar 21 Januari 2024. Kemudian, akan diberikan bimbingan teknis dan akan bekerja pada saat hari H pemungutan dan penghitungan suara,” urainya. ( Tribunjogja.com )
Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2024/01/09/pendaftar-ptps-di-gunungkidul-tembus-2799-orang-semua-tps-kuotanya-terpenuhi
Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2024/01/09/pendaftar-ptps-di-gunungkidul-tembus-2799-orang-semua-tps-kuotanya-terpenuhi