TRIBUNJOGJA.COM – Pemkot Yogyakarta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY, Jumat (12/1/24).
Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Widayat, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Yogyakarta atas komitmen penyusunan LKPD 2023, sekaligus ketepatan waktu penyerahannya.
“Ini merupakan LKPD pertama yang kami terima dari pemerintah daerah di wilayah DIY. Tentu, kami sangat mengapresiasi Pemkot karena menjadi yang pertama. Kami yakin, LKPD ini sebelumnya sudah ditinjau oleh inspektur dan jajaran perangkat daerah, di mana penyusunannya harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” katanya.
Widhi pun menandaskan, sebelum menerima LKPD Pemkot Yogyakarta 2023, Tim BPK sudah lebih dahulu melakukan prosedur analitis.
Hal tersebut ditempuh, untuk memastikan bahwa unsur-unsur yang harus ada di LKPD semuanya telah tersajikan, balance dan relevan, sehingga sudah bisa diaudit atau auditable.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Promosikan Potensi Kampung Wisata Melalui Program Yogowes Monalisa
“Setelah kami terima hari ini, 17 Januari nanti tim pemeriksa mulai melakukan pemeriksaan terinci, lalu penyusunan laporan selama dua bulan dan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaanakan) kami berikan pada 8 Maret mendatang,” ungkapnya.
Ia berharap hasil pemeriksaan dan opini Pemkot Yogyakarta bisa mempertahankan seperti capaian di tahun lalu.
Apalagi, berdasarkan track record selama ini, Pemkot cenderung konsisten menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
“Tentunya kualitas pengelolaan keuangan daerah juga semakin bagus, tidak ada masalah signifikan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan ataupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” cetusnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta , Singgih Raharjo, mengungkapkan, LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemkot terhadap anggaran tahun 2023, yang sudah disusun sesuai dengan regulasi.
Harapannya, bukan hanya menjadi yang tercepat dalam pengumpulan, tetapi penyajian laporannya betul-betul mencerminkan kualitas.
LKPD 2023 yang kami sampaikan ke BPK ini ternyata yang pertama di DIY. Semoga tetap memerima opini WTP dan diikuti dengan kualitas yang semakin baik, didukung oleh kinerja dari Sekretaris Daerah, Asisten, juga Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran di Pemkot,” pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2024/01/12/pertama-di-diy-pemkot-yogya-serahkan-lkpd-2023-ke-bpk-ri
Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2024/01/12/pertama-di-diy-pemkot-yogya-serahkan-lkpd-2023-ke-bpk-ri