Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO – Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 mulai dilakukan oleh KPU Kabupaten Purworejo, pada Rabu (3/1/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Purworejo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, itu ditargetkan selesai pada Jumat (12/1/2024) mendatang.
Hari pertama proses sortir lipat (sorlip) di Kabupaten Purworejo dimulai dari surat suara DPR RI terlebih dahulu.
Setelah selesai akan langsung dilanjutkan dengan mengsorlip surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Sebab, tiga jenis surat suara itulah yang terlebih dahulu tiba di gudang logistik KPU Purworejo.
Adapun dalam proses sorlip surat suara Pemilu 2024, KPU Purworejo melibatkan sebanyak 224 orang tenaga lipat. Mereka dibagi menjadi 56 tim di mana setiap tim berisi 4 orang.
“Tenaga lipat kami ambil dari warga sekitar gudang logistik. Beberapa ada juga yang memiliki pengalaman sebagai tenaga sorlip di pemilu sebelumnya, ada juga dari karang taruna, atau rekomendasi dari pegawai KPU. Dari awal kami memprioritaskan untuk orang-orang yang bisa bekerja cepat memenuhi atau melampaui target kami,” ucap Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo, Sri Rahayu, Rabu (3/1/2024).
Sri Rahayu mengungkapkan, para tenaga lipat dan sortir surat suara Pemilu 2024 mendapatkan upah dari KPU Purworejo.
Upah mereka dihitung berdasarkan jumlah lembar surat suara yang berhasil dilipat.
“Untuk surat suara DPR, DPRD itu kan ukurannya lebih besar. Jadi upahnya sekitar Rp270 rupiah per lembar. Kalau surat suara presiden, karena lebih kecil ukurannya, jadi upahnya Rp200 rupiah per lembar,” kata dia.
Setiap tim harus menyortir satu kotak berisi 500 lembar surat suara pemilu. Begitu proses sortir selesai, mereka boleh mengambil kotak lain yang juga berisi 500 lembar surat suara.
Dalam proses sorlip, setiap tim penyortir akan ditempatkan di satu meja. Di meja tersebut mereka harus mengecek kelayakan surat suara, menyortir atau memisahkan surat suara yang baik dan rusak, kemudian melipatnya.
Tiap 10 lembar surat suara yang sudah di sorlip akan diikat menggunakan karet (melintang dua arah). Kemudian dilaporkan kepada pengawas dan petugas input terkait jumlah surat suara yang layak dan rusak.
Adapun, surat suara rusak akan diletakkan di meja petugas input, sedangkan surat suara yang baik akan dikembalikan kepada petugas gudang untuk ditata ulang.
“Surat suara yang rusak nanti akan kami laporkan agar bisa diganti,” katanya.
Lebih lanjut, Sri Rahayu menuturkan, jumlah surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten yang telah tiba ke gudang logistik KPU Purworejo sebanyak 1.890.111 lembar. Sebab, tiap jenis surat suara berjumlah 630.037 lembar.
Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Purworejo ditambah 2 persen (cadangan). Adapun, DPT di Kabupaten Purworejo berjumlah 616.206, sehingga 13.831 lembar
Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2024/01/03/proses-sortir-lipat-surat-suara-pemilu-di-purworejo-libatkan-224-pekerja-segini-upahnya
Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2024/01/03/proses-sortir-lipat-surat-suara-pemilu-di-purworejo-libatkan-224-pekerja-segini-upahnya