SuaraJogja.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menertibkan puluhan kendaraan yang parkir secara liar di wilayahnya saat libur Natal dan tahun (nataru). Mayoritas kendaraan yang ditindak itu berasal dari luar kota.
Berdasarkan catatan selama dua hari operasi penindakan tersebut, Dishub Kota Jogja mencatat ada 31 kendaraan roda dua dan 30 roda empat serta 5 bentor yang dilakukan penggembosan ban. Serta 20 kendaraan yang dilakukan penggembokan.
“Hampir mayoritas plat luar. Misalnya di Jalan Pasar Kembang mayoritas plat luar,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, Rabu (27/12/2023).
Agus menyebut beberapa pelanggaran memang didapati di ruas Jalan Pasar Kembang. Padahal sudah ada berbagai marka dan rambu hingga banner bertuliskan larangan parkir di sana.
Namun memang masih saja ada pengunjung yang nekat parkir di kawasan tersebut. Terlebih saat tidak ada petugas yang berjaga di lokasi.
“Memang kami harus menyadarai belum mungkin stay 24 jam di semua titik Kota Jogja. Jadi pada saat tengah malam mungkin ada kendaraan parkir itu, tentunya kami sebenarnya sudah ada cctv dan voice begitu ketika berhenti sekian waktu maka akan menyala. Tapi sepertinya perlu dilakukan upaya mengedukasi secara fisik. Jadi ternyata itu belum optimal,” paparnya.
Sehingga memang mau tidak mau penindakan itu harus dilakukan. Mulai dari menempeli stiker imbauan, penggembosan ban, hingga penggembokan untuk mobil.
Meskipun di sisi lain, pihaknya menyadari bahwa tingkat animo di masyarakat dari luar kota sangat tinggi untuk menikmati Kota Jogja. Namun penindakan ini dilakukan untuk memberikan ketertiban lalu lintas bagi semua pihak.
…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2023/12/27/144141/puluhan-kendaraan-ditindak-usai-parkir-liar-di-kawasan-kota-jogja-digembosi-hingga-digembok
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2023/12/27/144141/puluhan-kendaraan-ditindak-usai-parkir-liar-di-kawasan-kota-jogja-digembosi-hingga-digembok