Selamatkan Rp 4,792 Miliar, Kejati DIY Bidik Tersangka Baru TKD



SuaraJogja.id – Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY terus mengembangkan kasus Tanah Kas Desa (TKD) pada tahun ini. Sebab dari penanganan kasus TKD di sejumlah kalurahan di Sleman pada 2023 lalu, sekitar Rp 4,792 Miliar uang bisa diselamatkan dari penyalahgunaan kewenangan pengelolaan TKD.

“Secara keseluruhan [kasus tkd] masih dalam proses pengembalian uang negara dari sewa njop (nilai jual obyek pajak-red). TKD bukan keuangan negara karena merupakan sultan ground jadi tidak bisa masuk kerugian negara,” papar Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) DIY, Ponco Hartanto disela Refleksi Kinerja Kejati DIY 2023 di Yogyakarta, Selasa (02/01/2024).

Kejati pun, menurut Ponco terus membidik tersangka baru dalam kasus TKD pada tahun ini. Sedangkan pada 2023 lalu, tiga perkara penyalahgunaan TKD sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Yogyakarta.

Sebut saja kasus penyalahgunan TKD di Kalurahan Caturtunggal atas nama dirut PT Deztama Putri Santosa, Robinson Saalino. Selain itu mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (dispetaru) DIY, Krido Suprayitno serta Lurah Caturtunggal, Agus Santoso.

“Sedangkan andi sofian (perangkat desa kalurahan caturtunggal-red) yang masih proses,” jelasnya.

Ponco menambahkan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) saat ini melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan TKD di Kalurahan Wedomartani dan Kalurahan Tegaltiro Kapanewon Berbah di Sleman.

Kejati akan terus memproses laporan TKD  yang diterima, tak hanya di Sleman namun juga kabupaten lain di DIY. Sejumlah kasus masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

“[Penanganan] tkd baru sesuai lhp [laporan hasil pemeriksaan-red) gubernur [diy]. Tidak menutup kemungkinan di tempat lain [selain sleman] karena jumlah kalurahan dan tkd di beberapa tempat juga ada,” tandasnya.



Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2024/01/03/100557/selamatkan-rp-4792-miliar-kejati-diy-bidik-tersangka-baru-tkd

Sumber : https://jogja.suara.com/read/2024/01/03/100557/selamatkan-rp-4792-miliar-kejati-diy-bidik-tersangka-baru-tkd