Pengiriman perdana RDF yang dihasilkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Tamanmartani, Kalasan, Sleman tersebut dilakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Sekda Provinsi DIY Beny Suharsono yang mewakili Gubernur DIY dan Direktur Utama PT SBI Lilik Unggul Raharjo di TPST Tamanmartani.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pengiriman perdana RDF ini memotivasi Pemkab Sleman untuk lebih optimal dalam mengelola sampah di kabupaten itu.
“Terlebih lagi wilayah Sleman ini berada di bagian hulu DIY harus menjaga kelestarian lingkungannya dari pencemaran,” katanya.
Menurut dia, pengiriman hasil pengolahan sampah berupa RDF dari TPST Tamanmartani merupakan realisasi dari penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan PT SBI beberapa waktu yang lalu.
“Pengiriman RDF ini merupakan realisasi komitmen Pemkab Sleman dalam melakukan pengelolaan sampah secara paripurna,” katanya.
Direktur Utama PT SBI Lilik Unggul Raharjo mengatakan PT SBI yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Indonesia (SIG) akan menerima 30 ton sampah kota dalam bentuk refuse-derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di pabrik SBI di Cilacap.
“RDF ini dihasilkan dari pengolahan sampah kota di TPST Tamanmartani, milik Pemkab Sleman. Pengiriman perdana RDF ini merupakan realisasi MoU kerja sama pemanfaatan RDF antara SBI dan Pemkab Sleman yang telah ditandatangani pada 13 November 2023,” katanya.
Ia mengatakan bahwa kerja sama dengan Pemkab Sleman semakin mempertegas komitmen SBI untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di daerahnya.
“Hari ini, kerja sama dengan Pemkab Sleman telah membuahkan hasil. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus membantu pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah, termasuk di Sleman,” katanya.
Menurut dia, sebelumnya SBI telah menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan berbagai daerah seperti Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, DKI Jakarta dan pengelola sampah di Bali yang telah berjalan.
“Sedangkan Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Temanggung masih menunggu implementasi lebih lanjut,” katanya.
Lilik mengatakan bahwa kerja sama ini juga membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh perusahaan, dan kontribusi SBI untuk perwujudan pembangunan berkelanjutan melalui ekonomi sirkular.
“Pemanfaatan bahan bakar alternatif sebagai substitusi batu bara dalam proses produksi semen di SBI, dikelola oleh unit bisnis Nathabumi yang bergerak dalam bidang penyediaan solusi pengelolaan limbah dan sampah ramah lingkungan,” katanya.
Ia mengatakan kerja sama antara SBI dan Pemkab Sleman ini akan berlangsung selama tiga tahun. Setelah…
Selengkapnya : https://jogja.antaranews.com/berita/659466/sleman-melakukan-pengiriman-perdana-30-ton-rdf-ke-sbi-cilacap
Sumber : https://jogja.antaranews.com/berita/659466/sleman-melakukan-pengiriman-perdana-30-ton-rdf-ke-sbi-cilacap