SuaraJogja.id – Pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman mendapat sororan publik. Hal ini usai beredar informasi keluhan di media sosial soal konsumsi yang kurang layak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman buka suara terkait hal tersebut. Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi menjelaskan persoalan itu berawal ketika anggaran konsumsi dari kuasa pengguna anggaran tidak dapat diturunkan.
“Kronologi terkait konsumsi, awalnya oleh kuasa pengguna anggaran akan menurunkan anggaran ke bawah. Tapi ada arahan bahwa anggaran tidak dapat diturunkan ke bawah,” kata Baehaqi saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).
Menyikapi hal tersebut, KPU Sleman lantas bergerak untuk menyediakan konsumsi pelantikan bagi calon anggota KPPS Sleman. Akhirnya diputuskan penyediaan konsumsi itu dilakukan melalui pihak ketiga atau vendor.
“Akhirnya, pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga/vendor yang terdaftar dalam e-katalog,” tuturnya.
Namun usut punya usut, diungkapkan Baehaqi, pihak ketiga tersebut membuat beberapa sub lagi untuk pengadaannya. Hal itu yang membuat kondisi konsumsi yang diterima para calon anggota KPPS kurang layak.
Dalam beberapa unggahan di media sosial bahkan hanya memperlihatkan sebuah kotak snack atau makanan ringan saja. Padahal, disampaikan Baehaqi, anggaran konsumsi per calon anggota KPPS saat pelantikan itu senilai Rp15 ribu.
“Oleh pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya. Sehingga, yang tersaji tidak pantas. Untuk anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp15 ribu,” ungkapnya.
…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2024/01/25/202451/viral-konsumsi-tak-layak-saat-pelantikan-kpps-kpu-sleman-berikan-penjelasan
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2024/01/25/202451/viral-konsumsi-tak-layak-saat-pelantikan-kpps-kpu-sleman-berikan-penjelasan