SuaraJogja.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyesalkan pihak vendor yang dinilai wanprestasi dalam menyediakan konsumsi saat pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (25/1) yang kurang pantas.
“Kami, KPU Kabupaten Sleman meminta maaf atas kejadian konsumsi makanan yang kurang ‘pantas’ dan menyesalkan pihak vendor yang mengingkari perjanjian/wanprestasi,” kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi di Sleman, Jumat.
Kejadian konsumsi yang kurang pantas saat pelantikan puluhan ribu anggota KPPS Kabupaten Sleman pada Kamis (25/1) ramai mendapat tanggapan masyarakat melalui sejumlah media sosial.
Ahmad Baehaqi mengatakan, pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga/vendor yang terdaftar dalam e-katalog.
“Oleh pihak vendor ternyata di-sub-kan lagi pengadaan-nya tanpa sepengetahuan KPU Sleman,” ungkapnya.
Menurut dia, pihak vendor beralasan kalau tidak di-sub-kan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang ter-lantik sebanyak 24.199 orang.
“Sehingga, yang tersaji tidak pantas. Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajian-nya yang diakui vendor adalah Rp2.500,” ucapnya.
Padahal, kata dia, sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang ter-lantik.
“KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS ter-lantik yang tersebar pada 86…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2024/01/26/132731/viral-konsumsi-tak-pantas-saat-pelantikan-kpps-kpu-sleman-sebut-vendor-wanprestasi
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2024/01/26/132731/viral-konsumsi-tak-pantas-saat-pelantikan-kpps-kpu-sleman-sebut-vendor-wanprestasi