Pemilu 2024 Adalah Kudeta yang Paling Konstitusional



SuaraJogja.id – Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar alias Uceng mengingatkan masyarakat pentingnya menggunakan hak suara dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Menurutnya pemilu bisa dijadikan momentum untuk mengembalikan demokrasi ke masyarakat.

“Kita semua harus bergerak. Pemilu itu adalah kudeta yang paling konstitusional. Pemilu, mencoblos di 14 Februari itu itu adalah kudeta paling konstitusional,” kata Uceng dikutip Sabtu (10/2/2024).

“Anda bisa mengkudeta pemerintahan yang anda tidak sukai itu di bilik suara dan tidak satupun orang marah,” imbuhnya.

Disampaikan Uceng, secara personal publik harus mengagregasi kesadaran tentang pentingnya pemilu kali ini. Selanjutnya publik pun kemudian harus terlibat langsung di dalam prosesnya.

Terlebih dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi saat ini. Ada banyak platform yang bisa dimanfaatkan untuk mencari informasi tentang sosok calon pemimpin ke depan.

“Sekarang ada banyak sekali platform, banyak sekali platform yang bisa dipakai untuk kita kawal, bahkan saya kira bagaimana mendorong atau kemudian membagi platform itu untuk digunakan di seluruh Indonesia menurut saya akan menarik. Karena imbauan sudah tidak ada gunanya, tetaplah netral dan sebagainya itu nyaris sudah tidak berguna,” ujarnya.

Membangun kerjasama kolektif di masyarakat itu, kata Uceng penting untuk dilakukan. Memanfaatkan secara maksimal platform-platform yang memang dapat dipakai untuk mengawal proses pesta demokrasi di Indonesia.

“Nah yang paling penting kesadaran masyarakat sipil untuk tetap menciptakan oposisi yang memadai bagi kekuasaan. Ini yang kemarin yang betul-betul tercerabut dari kita hilang,” tegasnya.



Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2024/02/10/184129/pakar-hukum-tata-negara-ugm-pemilu-2024-adalah-kudeta-yang-paling-konstitusional

Sumber : https://jogja.suara.com/read/2024/02/10/184129/pakar-hukum-tata-negara-ugm-pemilu-2024-adalah-kudeta-yang-paling-konstitusional