TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Para sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyampaikan petisi kritikan terhadap Presiden Jokowi.
Petisi itu disampaikan atas situasi politik dan perkembangan demokrasi di Tanah Air.
Terus bagaimana respon Presiden Jokowi atas petisi kritik yang disampaikan oleh sivitas akademika dari UGM dan UII tersebut?
Di sela-sela kegiatannya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/2/2024) siang, Presiden Jokowi menyebut petisi kritik yang disampaikan oleh civitas akademika dari UGM dan UII itu merupakan hak dalam berdemokrasi.
Presiden tidak mempermasalahkan hal itu dan menyampaikan setiap orang memiliki hak untuk berbicara dan berpendapat.
“Ya itu hak demokrasi. Setiap orang boleh berbicara, berpendapat. Silahkan,” ujar Jokowi seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, sejumlah sivitas akademika UGM yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni menyampaikan petisi Bulaksumur.
Petisi tersebut dibacakan oleh Prof Koentjoro sebagai perwakilan sivitas akademika UGM di Balairung UGM, Rabu, 31 Januari 2024.
Mereka merasa prihatin dengan tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini yang dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial.
“Kami menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” ujar Prof Koentjoro membacakan petisi.
Baca juga: BREAKING NEWS : Tanah Longsor di Salaman Magelang, Rumah Nenek 70 Tahun Rata dengan Tanah
“Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi,” kata guru besar psikologi UGM itu melanjutkan.
Dalam petisi tersebut juga mengingatkan Presiden Jokowi agar berpegang teguh pada jati diri UGM yaitu menjunjung tinggi nilai Pancasila serta memperkuat demokratisasi.
Tindakan Presiden Jokowi, Koentjoro mengatakan, dinilai tidak menunjukkan prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi Pancasila.
Melalui petisi ini, sivitas akademika UGM, meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden Jokowi, termasuk Presiden sendiri, untuk segera kembali ke koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.
Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2024/02/02/respon-presiden-jokowi-soal-petisi-sivitas-akademika-ugm-dan-uii-soal-situasi-demokrasi-di-indonesia
Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2024/02/02/respon-presiden-jokowi-soal-petisi-sivitas-akademika-ugm-dan-uii-soal-situasi-demokrasi-di-indonesia