SuaraJogja.id – Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta memastikan seluruh pangkalan di wilayah setempat telah menerapkan syarat pembelian elpiji 3 kg dengan menyertakan KTP sehingga subsidi yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani dalam keterangan resmi Pemkot Yogyakarta di Yogyakarta, Selasa, memastikan pihak pangkalan akan membantu konsumen manakala nomor induk kependudukan (NIK) di KTP mereka belum terdaftar.
“Kalau saat melakukan pembelian NIK tersebut tidak terdaftar, baik dalam kategori Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ataupun UMKM, nanti pihak pangkalan akan membantu mendaftarkan, dengan syarat ditambah dengan menunjukkan kartu keluarga (KK),” kata Ambar.
Menurut Ambar, periode pendaftaran konsumen elpiji 3 kg hingga saat ini masih berlangsung dan diperpanjang sampai 31 Mei 2024.
Sesuai dengan peraturan, dia menekankan distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram 80 persen harus langsung ke konsumen, 20 persen sisanya baru ke pengecer agar distribusinya bisa tepat sasaran.
“Tentu harapan kami dalam upaya menjaga distribusi, ketersediaan dan harga elpiji bersubsidi, serta memastikan perlindungan konsumen. Para agen juga harus ikut memonitor pangkalan atau pengecer supaya menjual sesuai harga eceran tertinggi atau HET, tidak mengambil keuntungan terlalu tinggi,” ujar dia.
Hingga saat ini, Ambar memastikan ketersediaan dan pasokan elpiji bersubsidi 3 kilogram di Kota Yogyakarta aman dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Dari segi harga juga masih stabil dan tidak mengalami kenaikan,” kata dia.
…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2024/02/06/140534/seluruh-pangkalan-yogyakarta-terapkan-pembelian-elpiji-3-kg-pakai-ktp
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2024/02/06/140534/seluruh-pangkalan-yogyakarta-terapkan-pembelian-elpiji-3-kg-pakai-ktp