SuaraJogja.id – Gardu Pemilu jaringan Gusdurian melihat selama masa kampanye hingga 8 Februari 2024 mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu. Sebanyak 58 di antaranya adalah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menuturkan pemilu adalah prosedur pergantian kepemimpinan secara demokratis. Dalam pemilu suara rakyat adalah instrumen legtimasi sekaligus untuk memastikan proses peralihan kekuasaan berlangsung damai, terbuka, adil dan bermartabat.
“Karena itu keseluruhan proses pemilu harus transparan, akuntabel dan tak partisan sehingga hasilnya mendapat kepercayaan penuh dari publik. Namun ternyata prosesnya telah dicederai,” ujarnya, di Rumah Gusdurian Banguntapan, Bantul, Jumat (9/2/2024) di.
Puteri Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini menganggap kondisi yang ada adalah ancaman terhadap integritas dan martabat pemilu. Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik.
Jaringan Gusdurian menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat.
“Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi,” kata dia.
Jaringan Gusdurian menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-POLRI, dan kejaksaan, untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.
…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2024/02/09/174650/soroti-indikasi-kecurangan-pemilu-gusdurian-catat-58-pelanggaran-dilakukan-penyelenggara-negara
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2024/02/09/174650/soroti-indikasi-kecurangan-pemilu-gusdurian-catat-58-pelanggaran-dilakukan-penyelenggara-negara