SuaraJogja.id – Sejumlah anggota komunitas akademis Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap yang berjudul “Indonesia Darurat Kenegarawanan.” Pernyataan ini, yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan alumni UII, disampaikan di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, pada Kamis (1/2/2024) siang.
Rektor UII, Fathul Wahid, menegaskan bahwa UII secara konsisten menyuarakan sikap terkait kondisi bangsa Indonesia. Pada kesempatan ini, UII tidak memilih untuk tetap diam menghadapi situasi yang sedang berlangsung.
“Bagi UII, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, tidak mungkin kami berkhianat. Pendiri UII juga merupakan tokoh pembentuk bangsa ini. Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa pernyataan sikap ini tidak bersifat partisan,” sebut Fathul Wahid, Kamis.
“Ini adalah panggilan moral murni dari anak bangsa yang menyadari bahwa Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” tambahnya.
Fathul juga menekankan bahwa pernyataan sikap ini bukan hanya milik pihak elit, melainkan diundang secara terbuka kepada seluruh komunitas akademis UII. Tujuannya adalah agar pernyataan ini mencerminkan suara seluruh warga UII.
Pernyataan sikap ini dibacakan oleh Fathul, didampingi oleh perwakilan dari berbagai lapisan komunitas akademis UII, termasuk pimpinan universitas, yayasan, alumni, dan mahasiswa. Dalam pernyataan ini, beberapa poin penting dibahas.
Pernyataan tersebut menyoroti perkembangan politik nasional menjelang Pemilihan Umum 2024, di mana Fathul menekankan praktik penyalahgunaan kewenangan oleh pemerintah. Dia menyatakan bahwa demokrasi Indonesia sedang terancam dan mengalami kemunduran.
Fathul juga mengkritisi keputusan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang dianggap sarat dengan…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2024/02/01/184246/tak-mau-tinggal-diam-dengan-kondisi-indonesia-yang-darurat-kenegarawanan-uii-ingatkan-jokowi-dengan-enam-poin-ini
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2024/02/01/184246/tak-mau-tinggal-diam-dengan-kondisi-indonesia-yang-darurat-kenegarawanan-uii-ingatkan-jokowi-dengan-enam-poin-ini