SuaraJogja.id – Gegara tak terima diputus oleh pacarnya, seorang pemuda asal Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DRS (22) nekat memperkosa mantannya di lantai kamar kost korban.
Usai diperkosa, korban perempuan berumur 22 tahun asal Jawa Timur ini lantas dihajar di kamar mandi kos-kosan yang berada Dusun Kaliwangan Lor, Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Temon, Kulon Progo.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati menuturkan aksi pemerkosaan dan penganiayaan tersebut terjadi pada 22 Desember 2023 lalu, sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan tanggal 5 Januari 2024 yang lalu setelah sebelumnya melakukan penyelidikan.
“Korban yang tak terima kemudian memang melaporkan peristiwa itu ke kami,” tutur Kapolres.
Nunuk mengatakan sebelum peristiwa perkosaan terjadi, korban memang tengah mandi di kamar mandi tempat kosnya. Kebetulan kos yang ditempati kamar mandinya berada di dalam, sehingga aktivitasnya tidak diketahui dari luar.
Saat itulah, pelaku masuk diam-diam ke kamar kos korban tanpa ijin terlebih dahulu. Mengetahui mantan pacarnya mandi di kamar mandi, pelaku langsung masuk ke dalam kamar mandi tersebut. Korban kaget kemudian berupaya menutupi tubuhnya dengan handuk.
“Korban kaget to dan spontan menutup tubuhnya dengan handuk,” kata Kapolres.
Melihat korban tak mengenakan baju, pelaku yang sudah terbawa emosi langsung menyeret korban ke luar kamar. Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh di lantai. Pelaku langsung memperkosa korban di lantai tersebut.
Usai diperkosa, korban kemudian pergi ke kamar mandi namun pelaku mengikutinya. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan di dalam…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2024/02/01/142807/tak-terima-diputus-cinta-pemuda-kulon-progo-perkosa-dan-hajar-pacarnya-saat-mandi
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2024/02/01/142807/tak-terima-diputus-cinta-pemuda-kulon-progo-perkosa-dan-hajar-pacarnya-saat-mandi