SuaraJogja.id – Sebanyak 17 Tempat Pemungutan suara (TPS) di wilayah DIY berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) maupun pemungutan suara lanjutan (PSL). Dari 17 TPS, sebanyak 11 di antaranya merupakan TPS yang ada di Sleman.
“Paling banyak potensi psu dan psl memang di sleman,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Mohammad Najib saat dikonfirmasi, Senin (19/02/2024).
Menurut Najib, potensi PSU dan PSL dari Bawaslu sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) DIY pada Minggu (18/02/2024). Rekomendasi didapat dari hasil kajian Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk saran perbaikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Di 17 TPS tersebut ditemukan indikasi pelanggaran,” ujarnya.
Di Sleman, dari 11 TPS di Sleman, PSU dan PSL berpotensi dilakukan di TPS 29 Tegaltirto, Berbah Sleman (PSU), TPS 12 Tegaltirto, Berbah Sleman (PSU), TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman (PSU), TPS 125 Condongcatur Depok Sleman (PSU), TPS 26 Sidoarum, Godean Sleman (PSU) dan TPS 26 Tridadi, Sleman (PSU).
Selain itu di TPS 01 Glondong, Tirtomartani, Kalasan, Sleman (PSU), TPS 02 Glondong, Tirtomartani, Kalasan, Sleman (PSU) dan TPS 16 Tirtomartani, Kalasan (PSL), TPS 32 Tirtomartani, Kalasan (PSL), TPS 029 Tirtomartani Kalasan, Sleman (PSL).
Di Bantul yakni, TPS 3 Tirtonirmolo (PSU), TPS 34 Tamanan Banguntapan (PSU), TPS 69 Banguntapan (PSU), TPS 16 Nglengis, Sitimulyo Piyungan (PSU) dan TPS 009 Srimartani, Piyungan (PSU). Di Kota Yogyakarta, satu TPS 901/902 Lapas Wirogunan, Pakualaman berpotensi dilakukan PSU. Sedangkan di Kulon Progo dan Gunungkidul tidak ada PSU maupun PSL.
“Kami memberikan waktu sehari untuk jajaran KPU lewat…
Selengkapnya : https://jogja.suara.com/read/2024/02/19/180419/terjadi-indikasi-pelanggaran-17-tps-di-diy-gelar-psu-dan-psl
Sumber : https://jogja.suara.com/read/2024/02/19/180419/terjadi-indikasi-pelanggaran-17-tps-di-diy-gelar-psu-dan-psl