Tribunjogja.com Jakarta – Berita kriminal kali ini merupakan ungkap kasus pembunuhan berencana yang bermula dari hubungan cinta segitiga.
Kasus ini diawali dari temuan mayat perempuan di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar.
Siapa wanita itu?
Berikut kronologi kasus pembunuhan berencana berlatar belakang asmara dilansir Tribunjogja.com dari laporan kompas.com:
Pada 25 Februari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, mayat korban ditemukan warga sekitar dalam kondisi terbungkus selimut dengan bau busuk yang menyengat.

Warga langsung berkomunikasi dengan RT setempat dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Saat dilakukan pengecekan, mayat korban dalam kondisi terbungkus selimut dan kedua tangan dalam keadaan terikat.
Setelah dilakukan otopsi, diketahui korban bernama Indriyana Dewi Eka Saputri, warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur.
Berbekal laporan nomor / II / 2024 / SPKT / SEKTOR BANJAR / POLRES BANJAR / POLDA JABAR, tanggal 25 Februari 2024, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Pemeriksaan pun dilakukan terhadap orangtua korban dan mengatakan bahwa korban memiliki pacar atas nama Didot Alfiansyah (DT) dan dilakukan penangkapan sejumlah orang.
Mereka adalah Devara Putri, Didot Alfiansyah (DA), dan Muhammad Reza (MR).
Setelah ditangkap diketahui ketiga adalah pelaku pembunuhan.
Bahkan mereka sempat membawa jasad korban selama tiga hari dengan mobil, sebelum akhirnya dibuang di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Jabar, Jumat (23/2/2024).
Devara dan Didot merupakan otak pembunuhan.
Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2024/03/03/akhir-kisah-cinta-segitiga-berujung-pembunuhan-berencana-dihabisi-di-bogor-dibawa-jakarta-banjar
Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2024/03/03/akhir-kisah-cinta-segitiga-berujung-pembunuhan-berencana-dihabisi-di-bogor-dibawa-jakarta-banjar