Pada Rabu, Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan aturan yang mengharuskan TikTok memutus hubungan dengan perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, dalam waktu 180 hari. Jika tidak, platform tersebut dilarang beroperasi di AS.
Keputusan itu dibuat di tengah kekhawatiran tentang data pribadi dan pengaruh asing menjelang pemilihan Presiden AS pada November 2024.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Australia tak berencana larang TikTok, kata PM Albanese
Selengkapnya : https://jogja.antaranews.com/berita/671577/australia-tak-ada-rencana-larang-tiktok
Sumber : https://jogja.antaranews.com/berita/671577/australia-tak-ada-rencana-larang-tiktok