TRIBUNJOGJA.COM, BURU – Jajaran Satreskrim Polres Buru berhasil mengungkap kasus pencurian hiasan emas pada kubah Masjid Al Huda, Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, yang hilang pada Senin (4/3/2024) silam.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang juga merupakan warga setempat berinisial AG.
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan itu nekat mencuri hiasan kubah masjid yang terbuat dari emas seberat 2,6 kilogram senilai Rp 3 miliar itu karena terlilit utang.
Dia beraksi sendirian saat melakukan pencurian itu.
Namun belum sempat menjual hasil curiannya, AG sudah berhasil dibekuk oleh petugas.
Saat ini pelaku meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polres Buru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikutip dari Kompas.com,Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa mengatakan, pelaku melakukan aksinya seorang diri pada Senin (4/3/2024) pukul 02.00 WIT.
Saat itu pelaku naik ke kubah masjid dengan menggunakan dua buah tangga dan penutup wajah.
“Tersangka menggunakan dua buah tangga kayu. Yang pertama tangga berukuran 5,18 meter dan satu lagi tangga yang tingginya 3 meter, serta tali nilon sepanjang 5 meter,” ujarnya, Senin (11/3/2024).
Setelah berhasil naik ke kubah masjid, untuk mengambil hiasan yang terbuat dari emas itu, AG menggunakan kayu yang sudah dipasangi besi di bagian ujungnya.
Baca juga: Akhir Kasus Pencurian Hiasan Kubah Masjid Al Huda Kabupaten Buru, Ditemukan Terkubur di Tengah Hutan
Kemudian pelaku menarik hiasan berbentuk tiang alif itu sebanyak tiga kali hingga hiasan itu patah dan jatuh ke atap masjid.
Setelah itu, pelaku melemparnya ke bawah bersama tangga yang digunakannya.
“Ditarik tiga kali dan tiang alif jatuh ke atas atap masjid. Kemudian tersangka membuka tali dan melemparnya bersama tangga ke bawah,” ucapnya.
Karena terjatuh, hiasan kubah masjid tersebut patah. AG lantas kembali mematahkannya menjadi lima bagian.
Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2024/03/12/motif-pencurian-hiasan-emas-kubah-masjid-di-pulau-buru-pelaku-terlilit-utang
Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2024/03/12/motif-pencurian-hiasan-emas-kubah-masjid-di-pulau-buru-pelaku-terlilit-utang