Yusril jadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi



TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mulai menyiapkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

TKN Prabowo-Gibran rencananya akan segera menyampaikan permohonan sebagai pihak terkait setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan nomor register perkara.

Dikutip dari Kompas.com, tim hukum TKN pada Minggu (24/3/2024) kemarin sudah menggelar pertemuan di Hotel Pullman, Jakarta .

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra.

Hadir dalam pertemuan itu Otto Hasibuan Hinca Pandjaitan, Habiburokhman, Hotman Paris, hingga OC Kaligis.

“Kegiatan rapat dan buka puasa bersama bertujuan untuk koordinasi serta pembahasan substansi dan strategi menghadapi permohonan PHPU dari pasangan capres dan cawapres 01 dan 03 ke Mahkaman Konstitusi,” ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (25/3/2024).

“Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyampaikan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk diterima dan ditetapkan sebagai pihak terkait guna membantah permohonan dari pasangan calon 01 dan 03,” sambungnya.

Menurut Yusril, tim hukum Prabowo-Gibran berjumlah 45 orang, dengan diketuai Yusril, dan didampingi Otto, Fahri Bachmid, Maulana Bungaran sebagai wakil ketua tim.

Baca juga: Pasar Pasan Kotagede, Tempat Favorit Berburu Takjil dan Pendongkrak Ekonomi Masyarakat

“Juga didukung oleh sekretaris yang dipegang oleh Yuri Kemal Fadlullah, didampingi oleh Adnial Roemza dan Ahmad Maulana sebagai wakil-wakil sekretaris. Sedangkan anggota Tim Pembela terdiri antara lain OC Kaligis, Hotman Paris, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan dan sejumlah advokat profesional dan utusan parpol Koalisi Indonesia Maju,” tutur Yusril.

Nantinya, tim hukum Prabowo-Gibran akan segera mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK.

Dia lantas memohon doa restu dan dukungan para pendukung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

“Semoga Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK berhasil menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya,” imbuh Yusril.

Sebelumnya, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK.

Keduanya sama-sama meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif terkait pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta pelanggaran etika para komisioner KPU RI.





Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2024/03/25/yusril-jadi-ketua-tim-hukum-prabowo-gibran-hadapi-gugatan-phpu-di-mahkamah-konstitusi

Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2024/03/25/yusril-jadi-ketua-tim-hukum-prabowo-gibran-hadapi-gugatan-phpu-di-mahkamah-konstitusi