TRIBUNJOGJA.COM – Kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) masih menjadi sorotan masyarakat.
Terbaru, Dekan FK Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya perundungan di PPDS Program Studi (Prodi) Anestesi. Mahasiswa baru (maba) dipaksa untuk membayar pungutan berupa Rp20-40 juta.
Pungutan liar itu dibebankan pada maba PPDS selama satu semester atau enam bulan.
Berikut sejumlah fakta perundungan di PPDS FK Undip:
1. Pungutan karena kesalahan sistem kerja yang berat
Yan Wisnu mengatakan, pungutan liar itu muncul terjadi karena kesalahan sistem kerja yang berat.
Sehingga, ada pungutan uang dari junior untuk kebutuhan mereka dan senior selama menjalani PPDS di RSUP dr. Kariadi.
“Jadi kalau di Anestesi, di semester 1 mereka per bulan satu orang Rp 20-40 juta untuk 6 bulan pertama. Untuk gotong-royong konsumsi, tapi nanti ketika semester 2, nanti gantian yang semester 1. Terus begitu, jadi semester 2 tidak itu lagi,” ujar Yan Wisnu dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (13/9/2024), mengutip Kompas.com.
2. Pungutan untuk makan hingga sewa kos diri sendiri dan senior
Tak hanya untuk makan, uang iuran yang berasal dari 7 hingga 11 mahasiswa semester 1 itu digunakan untuk membayar operasional yang lain.
Mulai dari menyewa mobil hingga membayar kos.
“Jadi mereka memenuhi kebutuhan manusiawi mereka cukup besar. Kalau di sini untuk operasional, mereka sewa mobil, menyewa kos dekat rumah sakit terkait dengan operasional. Anestesi antara 7-11 mahasiswa per semester, mereka menyampaikan ke tim investigasi, temuan yang signifikan itu,” jelas dia.
Baca juga: FAKTA-Fakta Mahasiswa PPDS Undip Tewas di Kamar Kos, Ada Diari Ceritakan tentang Perundungan Senior
Ia juga mengakui, iuran mahasiswa baru itu paling banyak di prodi anestesi. Sedangkan di prodi yang lainnya, ia mengeklaim tidak ada iuran sebesar di Prodi Anestesi.
“Di tempat lain mungkin praktiknya ada, tapi sebagian besar sudah mengikuti imbauan saya, di Anestesi itu yang agak nominalnya besar,” ungkap Yan Wisnu.
Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2024/09/14/5-fakta-perundungan-di-ppds-fk-undip-pungutan-rp-20-40-juta-untuk-makan-hingga-sewa-kos-senior
Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2024/09/14/5-fakta-perundungan-di-ppds-fk-undip-pungutan-rp-20-40-juta-untuk-makan-hingga-sewa-kos-senior