Agen CSIRT Kabupaten Magelang Didorong Aktif Laporkan Insiden Siber



TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Agen CSIRT Kabupaten Magelang didorong aktif melaporkan insiden siber yang terjadi pada sistem elektronik masing-masing perangkat daerah agar tidak berdampak pada terganggunya pelayanan publik. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Budi Daryanto pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di Grand Artos Hotel, Selasa (10/9/2024).

Budi Daryanto menyampaikan, CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Magelang telah diluncurkan pada 22 Agustus 2024 di kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Depok bersama 17 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Diskominfo sebagai koordinator CSIRT bersama Agen Siber dari seluruh Perangkat Daerah dalam wadah MAGELANGKAB-CSIRT diharapkan mampu mengawal keamanan informasi Pemerintah Kabupaten Magelang, sehingga seluruh insiden siber di lingkungan Pemkab Magelang dapat ditangani dengan cepat.

“Agen siber pada masing-masing Perangkat Daerah diharapkan dapat melaporkan dengan segera setiap insiden siber yang terjadi pada sistem elektronik, sehingga tidak berdampak pada terganggunya pelayanan publik,” pesannya.

Dalam penguatan keamanan dan ketahanan siber, MagelangKab-CSIRT memiliki program peningkatan kapasitas yakni pelatihan berkala untuk anggota tim, investasi dalam teknologi deteksi dan pemantauan. 

Kemudian kolaborasi dan kemitraan dengan cara membangun kemitraan dengan CSIRT Sektoral dan Nasional, juga program berbagi informasi antar Perangkat Daerah.

“Terakhir adalah kampanye kesadaran siber dengan cara edukasi masyarakat melalui media lokal, serta keterlibatan sektor swasta dalam kampanye keamanan siber,” pungkasnya.

Kepala Museum Sandi BSSN Setyo Budi Prabowo sebagai narasumber dalam rakor tersebut menyebutkan, ada tiga insiden siber yang paling sering menyerang, yaitu web defacement (mengubah tampilan situs web), ransomware (enkripsi data/file), dan data breach (pencurian data).

Jika terjadi insiden siber, Setyo mendorong para agen siber agar segera melapor kepada CSIRT Organisasi (internal) melalui kontak resmi, misalnya melalui telepon, email, dan chat messenger.

“Kemudian CSIRT Organisasi memverifikasi laporan berupa insiden atau hanya kesalahan konfigurasi. Jika insiden siber, CSIRT Organisasi melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku,” ujar Setyo.

Jika insiden tidak dapat ditangani, lanjut Setyo, CSIRT Organisasi dapat meminta bantuan CSIRT Sektoral dengan cara pengumpulan bukti insiden (foto/screenshot/log) kemudian menghubungi kontak resmi CSIRT Sektoral. ( Tribunjogja.com





Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2024/09/12/agen-csirt-kabupaten-magelang-didorong-aktif-laporkan-insiden-siber

Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2024/09/12/agen-csirt-kabupaten-magelang-didorong-aktif-laporkan-insiden-siber