Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Polres Gunungkidul menggencarkan razia minuman keras di wilayah hukumnya.
Sebanyak 1.205 botol minuman keras pun berhasil diamankan di sejumlah lokasi saat penindakan yang dilakukan, pada Sabtu (11/1/2025) malam.
Operasi ini melibatkan berbagai satuan, termasuk Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, dan Provos.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan ribuan botol minuman keras itu didapatkan di warung-warung hingga rumah warga.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda DIY, serta adanya Instruksi Gubernur untuk melakukan penertiban dan pengawasan peredaran miras , dan telah dikeluarkan surat edaran Bupati Gunungkidul tentang hal peredaran miras ilegal,”ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025).
Ia mengatakan razia ini juga dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan, dan operasi ini dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan.
Baca juga: Tanjakan Jalan Baru Clongop di Gunungkidul Jadi Spot Wisata Dadakan, Ini Imbauan DPUPESDM DIY
Adapun sasaran operasi dilakukan di tempat-tempat yang diduga menjadi penjualan dan peredaran minuman keras, guna mencegah bahaya dari peredaran minuman tersebut menimpa masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah gangguan yang disebabkan oleh peredaran minuman keras ilegal,” katanya.
Dalam razia tersebut, ribuan minuman keras yang berhasil ditemukan langsung disita sebagai barang bukti serta dilakukan pendataan.
Sementara itu, kepada pelaku atau pemilik minuman keras ilegal diberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman keras dan hukum yang berlaku.
“Maka dari itu, kami minta kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman beralkohol ilegal,” imbaunya. (*)
Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2025/01/13/gelar-operasi-miras-polres-gunungkidul-amankan-ribuan-botol-miras-ilegal
Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2025/01/13/gelar-operasi-miras-polres-gunungkidul-amankan-ribuan-botol-miras-ilegal