Pemerintah Hapus Piutang 67.000 UMKM, Target 1 Juta Usaha Terdampak



TRIBUNJOGJA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengumumkan proses penghapusan piutang untuk 67.000 pelaku UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurahman, menyatakan bahwa jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan laporan dari bank-bank milik negara.

Menurut Maman, program ini bertujuan membantu UMKM yang kesulitan melunasi utang, termasuk mereka yang terdampak bencana alam.

“Sampai saat ini, yang sudah terdaftar untuk hapus tagih kurang lebih 67.000 UMKM. Proses ini sudah berjalan dan akan terus bertambah,” ujar Maman dalam acara pelantikan pejabat Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta, pada Rabu (15/1/2025).

Baca juga: DPRD Kulon Progo Umumkan Hasil Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024 Lewat Rapat Paripurna

Nominal Utang

Nilai piutang yang dihapus bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.

Pemerintah menargetkan program ini dapat menjangkau 1 juta UMKM yang memenuhi kriteria tertentu.

Prosesnya mencakup evaluasi mendalam terhadap kelayakan UMKM penerima manfaat.

“Kami akan mereview UMKM yang layak mendapatkan program ini. Saat ini, daftar hapus buku akan dipindahkan menjadi daftar hapus tagih agar utangnya benar-benar dihapus. Mekanismenya membutuhkan restrukturisasi dan evaluasi,” jelas Maman.

Program penghapusan piutang UMKM ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Adapun kriteria penerima manfaat meliputi:

  1. Piutang maksimal Rp 500 juta.
  2. Telah terdaftar dalam daftar hapus buku Bank Himbara selama lima tahun sebelum PP diterbitkan.
  3. Tidak mampu melunasi pinjaman dan tidak memiliki agunan.

Kebijakan ini diharapkan memberikan ruang bagi UMKM untuk bangkit kembali, sehingga berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.

Dengan penghapusan piutang, pelaku usaha dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa beban utang.

Pemerintah terus mengupayakan percepatan implementasi program ini, termasuk koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank milik negara.

Menteri Maman optimistis, program ini akan menjadi salah satu solusi efektif untuk mendukung keberlangsungan UMKM di tengah tantangan ekonomi. (*)

 





Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2025/01/15/pemerintah-hapus-piutang-67000-umkm-target-1-juta-usaha-terdampak

Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2025/01/15/pemerintah-hapus-piutang-67000-umkm-target-1-juta-usaha-terdampak