TRIBUNJOGJA.COM, PACITAN – Polisi mengamankan dua pria yang mengancam akan meledakan bom di Mapolres Pacitan pada Jumat (25/4/2025) kemarin.
Kedua orang tersebut mengancam akan meledakan bom saat datang untuk menemui rekannya yang tengah melaksanakan mediasi kasus kecelakaan lalu lintas.
Dari kendaraan kedua pria itu, polisi mengamankan sebuah airsoft gun.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif aparat kepolisian.
Dikutip dari Tribun Jatim, diamankannya dua pria yang mengancam akan meledakan bom ini bermula saat polisi tengah menangani kasus kecelaan lalu lintas.
Dimana truk Truk Isuzu Elf dengan pelat nomor AE 9668 SM yang dikemudikan pemuda bernama Farhan Edi Cahyo Widodo (25) terlibat kecelakaan dengan Mitsubishi L300 dengan pelat nomor AD 1380 LU dengan sopir bernama Zhainal Abidin (32).
Kasus itu kemudian dimediasi oleh aparat di Mapolres Pacitan pada Jumat (25/4/2025) kemarin.
Baca juga: UKDW dan Bimas Kristen Sepakati Kerja Sama, Wujudkan Pendidikan Tinggi Berbasis Nilai Kristiani
Saat tengah mediasi, datang rekan kedua sopir tersebut ke Mapolres Pacitan.
Lalu, mereka justru mengancam akan menyerang dan meledakkan Mapolres Pacitan.
Petugas pun sigap melakukan penggeledahan dan menemukan satu pucuk senjata api (senpi) jenis air softgun.
Kini Farhan dan Abidin telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan.
Di sisi lain, kasus ini turut melibatkan tim Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus AT 88) untuk menyelidiki terkait ada atau tidaknya kasus terorisme.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan belum bisa memberikan pernyataan apapun.
“Kami belum bisa memberikan statement apapun,” ungkapnya, Sabtu (26/4/2025).
Selengkapnya : https://jogja.tribunnews.com/2025/04/26/dua-orang-ancam-ledakan-polres-pacitan-saat-mediasi-kasus-kecelakaan
Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2025/04/26/dua-orang-ancam-ledakan-polres-pacitan-saat-mediasi-kasus-kecelakaan