Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap fakta mengejutkan soal adanya upaya lobi dari sejumlah pihak, termasuk pejabat yang mencoba melobi agar kasus dugaan proyek fiktif senilai Rp5 miliar di lingkungan kementeriannya dimaafkan.
“Banyak yang melobi saya. Pejabat juga ada yang minta agar kasus ini dimaafkan. Tapi saya tolak. Saya membela rakyat kecil,” ujar Amran dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (17/4).
Kasus yang dimaksud berkaitan dengan seorang pengamat yang diduga terlibat dalam praktik proyek fiktif dan penyebaran opini tanpa dasar.
Amran menegaskan dirinya menolak permintaan lobi tersebut karena persoalan ini menyangkut hak dan keadilan bagi masyarakat, bukan urusan pribadi yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ini atas nama rakyat. Bukan atas nama menteri. Jadi tidak ada ruang untuk kompromi,” tegasnya.
Menteri yang dikenal tegas ini menyebut, tekanan agar bersikap lunak datang dari berbagai arah, namun ia memilih untuk tetap berdiri di pihak masyarakat dan petani yang telah dirugikan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Pengamat pertanian yang rugikan negara Rp5 miliar bakal diproses hukum
Amran menyebut langkah penolakannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan integritas. Ia siap menanggung segala risiko yang mungkin timbul dari keputusannya tersebut.
“Kalau memang ada risikonya, saya terima. Tapi kami siap hadapi itu demi rakyat dan petani Indonesia,” katanya.
Ia pun menyinggung bahwa drama dan kepura-puraan dalam birokrasi tidak akan dibiarkan terus berlangsung. Para pejabat diminta berani untuk bersikap jujur dan tidak bermain peran.
“Semua itu akan dipertanggungjawabkan nantinya. Jangan kita berpura-pura, penuh drama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengamat yang dimaksud bukanlah orang asing di lingkungan kementerian. Meski tak menyebutkan nama atau inisial, Amran menyebut sosok itu merupakan seorang guru besar dari universitas ternama yang pernah menerima sejumlah proyek dari Kementerian Pertanian.
Namun berdasarkan hasil audit internal, ditemukan sebanyak 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa. Beberapa proyek dinyatakan fiktif, tidak sesuai kontrak, dan barang-barangnya bahkan tidak digunakan.
Baca juga: Pengamat: Langkah cepat pengangkatan CASN tanda kepedulian Prabowo pada ASN
“Setelah saya menjabat lagi, tidak ada lagi ruang untuk korupsi, maka mulailah muncul kritik-kritik tidak berdasar dari pihak itu,” katanya.
Meski demikian, Amran menyambut kritik yang membangun dan berbasis data. Ia menekankan pentingnya kritik konstruktif sebagai bahan evaluasi demi kemajuan sektor pertanian.
Namun, ia memperingatkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Baik itu pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal Kementan semuanya akan ditindak bila terbukti merugikan negara.
“Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Kami tidak akan biarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk apapun,” tegasnya lagi.
Ia menutup pernyataannya…
Selengkapnya : https://jogja.antaranews.com/berita/740677/mentan-ungkap-ada-pejabat-lobi-kasus-proyek-fiktif-yang-rugikan-negara-rp5-miliar
Sumber : https://jogja.antaranews.com/berita/740677/mentan-ungkap-ada-pejabat-lobi-kasus-proyek-fiktif-yang-rugikan-negara-rp5-miliar